Pemkot Bandung
Ke Perpustakaan Daerah Kota Bandung Yuk! Ada Puluhan Ribu Judul Buku, Pinjam Gratis
Tahukah Anda, warga Kota Bandung, meminjam buku di Dinas Arsip dan Pepustakaan (Disarpus) Kota Bandung itu gratis?
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tahukah Anda, warga Kota Bandung, meminjam buku di Dinas Arsip dan Pepustakaan (Disarpus) Kota Bandung itu gratis?
Dinas Arsip dan Pepustakaan (Disarpus) Kota Bandung di Jalan Seram memiliki koleksi 37.580 judul buku dengan 105.798 eksemplar.
Selain itu ada juga koleksi buku dalam e-Pustaka atau elektronik perpustakaan yang bekerja sama denvan Gramedia.
Koleksi e-Pustaka sebanyak 1.104 judul dengan 9.300 eksemplar.
Sekretaris Disarpus Kota Bandung, Medi Mahendra memgatakan, pihaknya akan memaksimalkan layanan perpustakaan.
Salah satunya dengan mendorong unit perpustakaan yang ada dibawah Disarpus untuk mendapatkan akreditasi baik, minimal b.
"Unit perpustakaan jumlahnya banyak, seperti perpustakaan sekolah. Kita punya target meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terutama yang memiliki minat baca, seiring dengan nilai akredistasi perpustakaan Disarpus Kota Bandung dengan nilai excelent," ujar Medi, Sabtu (22/01/2022).
Medi mengatakan, minat baca warga Kota Bandung cukup tinggi terbukti walau masa pandemi selama tahun 2021, sebanyak 5008 pinjaman buku dilakukan melakukan e-Pustaka.
Saat ini, kata Medi, perpustakaan di Jalan Seram sudah bisa dikunjungi dan akan memaksimalkan perpustakaan keliling.
"Kami punya 5 armada perpustakaan keliling, akan diterjunkan lagi, dua unit dulu. Satu di depan kantor Disarpus dan satu lagi Taman Dewi Sartika," ujarnya.
Medi mengatakan, indeks baca Kota Bandung tertinggi di Jawa Barat sekitar 75,6, namun upaya untuk meningkatkan minat baca akan terus digencarkan.
Medi mengatakan, pengunjung perpustakaan mulai dari usia SD sampai dewasa sekitar 60 tahun. Mayoritas dari anak remaja membaca dan meminjam buku terkait pengetahuan umum, novel dan lainnya.
Sementara usia dewasa lebih banyak melakukan peminjaman atau membaca buku berkenaan dengan disiplin ilmu yang mereka pelajari atau senangi.
Tak hanya perpustakaan, Disarpus juga melayani warga yang membutuhkan untuk melihat arsip atau dokumen. Terdapat dua jenis arsip, yakni statis semisal arsip sejarah Kota Bandung dan itu boleh dilihat. Dan arsip non statis harus berkoordinasi dengan instansi bersangkutan.
"Arsip izin mendirikan bangunan itu harus berkoordinasi dengam Organisasi Perangkat Daerah tidak bisa keluarkan arsip tanpa izin dari OPD bersangkutan. Arsip-arsip vital harus ada koordinasi dengan dinas bersangkutan. Arsip itu juga hanya boleh dilihat, enggak boleh difoto dan fotokopi. Untuk bisa melihat arsip warga bisa berkirim surat ke Disarpus, " ujar Medi. (tiah sm)