Selasa, 5 Mei 2026

PDIP Pasang Badan Bela Anggi, Anggota DPRD Indramayu yang Dilaporkan karena Suarakan Aspirasi Nakes

PDI Perjuangan akan pasang badan membela kadernya, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah, yang dilaporkan ke polisi.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
DPC PDI Perjuangan Indramayu menggelar konferensi pers soal pelaporan anggota DPRD Indramayu Anggi Noviah. (Dok. PDI Perjuangan Indramayu) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - PDI Perjuangan akan pasang badan membela kadernya, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah, yang dilaporkan ke polisi.

Pelaporan tersebut soal unggahan curhatan tenaga kesehatan (nakes) honorer yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di Klinik Putra Remaja melalui surat kaleng yang diterimanya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali, mengatakan, PDI Perjuangan akan menyiapkan bantuan hukum, baik dari internal partai maupun tim advokat di luar partai.

"DPC PDI Perjuangan akan bertanggung jawab mendampingi kader partai Anggi Noviah yang saat ini diadukan ke polisi," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (21/1/2022).

Sikap yang diambil PDI Perjuangan ini, mengingat, yang dilakukan Anggi Noviah tidak salah.

Anggi diketahui tengah menjalankan amanah dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Oleh karena itu, lanjut Sahali, DPC PDI Perjuangan akan melindungi dan mendampingi Anggi Noviah yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu.

Langkah konkret yang akan dilakukan, PDI Perjuangan akan meminta klarifikasi dari Bupati Indramayu untuk memanggil Plt Kadinkes yang sudah melaporkan kader sesama partai tersebut.

"Biar clear lah, kadinkes ini di bawah bupati, bupati juga kader kita dan yang dilaporkan juga kader PDIP, sehingga bupati bisa mengevaluasi apa sih tujuannya melaporkan kader kita yang sedang menjalankan tugas partai di parlemen," ujar dia.

Sebagai bentuk perlindungan dan bantuan hukum yang sudah dipersiapkan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu sudah mempersiapkan Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR).

Upaya pendampingan bahkan pelaporan balik pun sudah dibahas oleh tim tersebut saat ini.

Baca juga: Dua Polisi Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Sabu-sabu Hasil Tangkapan, Begini Kronologinya

"Kalau ada potensi dan unsur yang bisa dilaporkan kenapa enggak. Mereka juga sudah melaporkan, otomatis kita juga bisa melaporkan balik. Apalagi Mbak Anggi kader partai sudah dijatuhkan martabatnya sebagai anggota dewan. Mbak Anggi bisa laporkan balik," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik PDIP Perjuangan Indramayu, Suryadi Carkaya.

Ia menegaskan, Anggi Noviah adalah marhaen yang sedang menyelamatkan nasib kaum marhaen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved