10 Ribu Tenaga Honorer di Karawang Terancam PHK di Tahun 2023, Pemkab Tak Persiapkan Apa Pun
Menurut Asep Aang, pemerintah pusat pasti sudah memikirkan solusi mengenai masalah ini.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di Tahun 2023.
Sedikitnya ada 10 ribu tenaga honorer di Pemkab Karawang terancam PHK.
"Kalau tenaga honorer, itu ada sekitar 10 ribu lebih," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah kepada Tribun Jabar, Jumat (21/1/2022).
Aang mengaku, pernyataan Kemenpan RB mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut belum direspons oleh Pemkab Karawang.
"Enggak ada persiapan," katanya.

Aang meyakini, upaya Kemenpan RB menghapus tenaga honorer tidak akan membuat para tenaga honorer terancam PHK.
"Menurut saya setiap kebijakan itu pasti akan dipikirkan dengan matang untuk solusinya," katanya.
Untuk pengangkatan tenaga honorer, kata Aang, hal itu sudah dilarang dilakukan oleh setiap OPD di Kabupaten Karawang.
Baca juga: P4KBB Sebut di Bandung Barat Banyak TKK Titipan Tim Sukses, APBD Jadi Terkuras Ratusan Miliar