10 Ribu Tenaga Honorer di Karawang Terancam PHK di Tahun 2023, Pemkab Tak Persiapkan Apa Pun

Menurut Asep Aang, pemerintah pusat pasti sudah memikirkan solusi mengenai masalah ini.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
Istimewa
Ilustrasi honorer. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di Tahun 2023.

Sedikitnya ada 10 ribu tenaga honorer di Pemkab Karawang terancam PHK.

"Kalau tenaga honorer, itu ada sekitar 10 ribu lebih," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah kepada Tribun Jabar, Jumat (21/1/2022).

Aang mengaku, pernyataan Kemenpan RB mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut belum direspons oleh Pemkab Karawang.

"Enggak ada persiapan," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah. ASN penyintas Covid-19 di Karawang akan diminta mendonorkan plasma konvalesen.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Aang meyakini, upaya Kemenpan RB menghapus tenaga honorer tidak akan membuat para tenaga honorer terancam PHK.

"Menurut saya setiap kebijakan itu pasti akan dipikirkan dengan matang untuk solusinya," katanya.

Untuk pengangkatan tenaga honorer, kata Aang, hal itu sudah dilarang dilakukan oleh setiap OPD di Kabupaten Karawang.

Baca juga: P4KBB Sebut di Bandung Barat Banyak TKK Titipan Tim Sukses, APBD Jadi Terkuras Ratusan Miliar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved