Fantastis, Pemkab Bandung Barat Kuras APBD Rp 100 Miliar Untuk Bayar TKK, Tahun Depan Bakal Dihapus
Pemkab Bandung Barat harus mengeluarkan anggaran Rp 100 miliar untuk menggaji TKK.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mengeluarkan anggaran yang fantastis untuk membayar Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Atas hal itu, Pemkab Bandung Barat akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapuskan TKK pada tahun 2023 mendatang sesuai Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, pemerintah daerah harus mengeluarkan APBD sebesar Rp 100 miliar per tahun untuk membayar 3.600 TKK yang ada di Pemkab Bandung Barat.
"Untuk membayar honor TKK anggarannya sangat besar sekali, itu lebih dari Rp 100 miliar, mereka dibayar dari pendapatan daerah," ujar Asep di kantornya, Kamis (20/1/2022).
Sementara terkait rencana penghapusan TKK, Asep mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan mekanisme dan langkah yang terbaik karena TKK itu masih tetap dibutuhkan.
Tenaga mereka dibutuhkan karena Pemkab Bandung Barat hingga kini masih kekurangan ASN.
Jumlah ASN di KBB saat ini hanya ada 6.700 orang, sedangkan idealnya harus 13 ribu ASN.
"Nanti transformasinya seperti apa, di satu sisi memang jumlah TKK kita banyak juga, tapi tidak dipungkiri bahwa sebagian mereka memang dibutuhkan," katanya.
Bahkan, kata Asep, TKK itu hingga saat ini masih menjadi tenaga vital untuk di beberapa bagian di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) karena ASN di setiap bagian itu masih banyak yang kurang.
Asep mengatakan, hingga saat ini banyak kepala seksi di beberapa dinas yang tidak memiliki staf ASN, sehingga mereka harus mengandalkan TKK untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Tapi mau tak mau, kita harus mengikuti aturan karena kita sudah diberi waktu lima tahun (pekerjakan TKK). Nanti, kita susun aturan mainnya melalui Perbup," ucap Asep.
Baca juga: TKK Akan Dihapus, Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Khusus untuk Lakukan Penataan