Harga Minyak Goreng di Semua Toko Modern di Pangandaran Sudah Merata, Tak Lagi Rp 20.000 per Liter
Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan harga minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menyesuaikan harga.
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pemerintah pusat memberlakukan kebijakan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menyesuaikan harga.
Hal itu diutarakan Supendi SE selaku Kepala bidang Pengembangan Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
Bahwa, per hari ini (19/1/2022) untuk harga minyak goreng di toko modern semuanya sudah menyesuaikan.
"Kebetulan, saya juga sedang di lapangan, semua di toko modern yang tadinya rata-rata Rp 20 ribu, sekarang sudah merata harganya Rp 14 ribu per liter," ujar Supendi saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (19/1/2022) siang.
"Sudah menyesuaikan, kecuali toko di pasar tradisional masih belum karena masih ada stok lama dan pembeliannya juga lokal. Berbeda, kalau toko modern seperti Alfamart dan Indomaret itu belanjanya kan, dari pusat."
Ia menjelaskan, karena dari pusat ketuk palunya tadi malam (18/1/2022), mulai tadi pagi (19/1/2022) di semua toko modern di Kabupaten Pangandaran harganya harus menyesuaikan yaitu Rp 14 ribu.
"Mulai dari tadi pagi, saya keliling dan sekarang masih di lapangan untuk mendatangi toko modern. Sekarang, semua sudah menempel harga minyak terbaru Rp 14 ribu per liter untuk semua merk, kecuali minyak kelapa," katanya.
Sementara, untuk harga minyak di toko di pasar tradisional, pihaknya memperkirakan baru minggu depan bisa menyesuaikan.
"Untuk harga di pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran kita belum bisa memastikan, karena baru ditujukan untuk toko modern. Tapi, semoga Minggu depan harga minyak di pasar tradisional bisa menyesuaikan karena mungkin nantinya pada tidak laku."
Baca juga: Ibu-Ibu Ngiler Ingin Borong Minyak Goreng Murah Dalam Kemasan, Tapi Pembelian Dibatasi Cuma Segini
"Dan mudah mudahan, mereka (toko di pasar tradisional) belanjanya bisa lebih murah lagi. Karena, memang perbedaan belanjanya, kalau di pasar tradisional hanya beli di lokalan saja, kalau toko modern belanjanya langsung ke pabrik pusat," ucap Supendi.
Menanggapi tindakan tegas jika ada toko modern yang belum menyesuaikan harga yang sudah ditentukan, pihaknya akan membuat pelaporan.
"Memang, Kita tidak bisa mengambil tindakan tegas, kita cuma mensosialisasikan dan mengintruksikan. Paling, kita sebatas melakukan pelaporan saja," kata Supendi. (*)