Dokter Tirta Bongkar Semua tentang Kasus Jerinx SID, Tegaskan Ogah Jadi Saksi Drummer SID Itu

Dokter Tirta ternyata mengikuti kasus perseteruan antara musisi Jerinx dan pegiat sosial Adam Deni.

Editor: Giri
capture it youtube BNPB
Dokter Tirta enggan menjadi saksi Jerinx SID. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dokter Tirta ternyata mengikuti kasus perseteruan antara musisi Jerinx dan pegiat sosial Adam Deni.

Akibat kasus itu, Jerinx yang merupakan penggebuk drum band Superman Is Dead masuk penjara lagi.

Saat kasus tersebut bergulir, dokter Tirta ternyata sempat menganjurkan Jerinx untuk berdamai dengan Adam Deni.

Namun, Jerinx menolaknya.

"Saya bongkar semua, ini fakta yang belum saya kasih tahu, Jerinx itu saya WA agar damai dengan Adam Deni. Dia sendiri yang enggak mau tanggapi WA itu," kata dokter Tirta saat ditemui wartawan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

"Padahal sebelum lapor, Adam Deni sudah bilang ke saya 'yuk temuin Jerinx, damai'. Jerinx bilang enggak mau," lanjut dokter Trita.

Karena itu, dokter Tirta berpendapat, Jerinx sudah sepatutnya menghadapi sendiri kasus yang menjeratnya sekarang.

"Pokoknya apa yang lo lakukan sekarang tanggung jawab sama buktikan di pengadilan, jangan catut nama orang," ucap dokter Tirta.

Jerinx SID yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.
Jerinx SID yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dokter Tirta juga menolak untuk menjadi saksi Jerinx.

"Ya, memang menolaklah, enggak ada kaitannya. Kalau buat Jerinx, ya sorry to say, kamu itu kan dulu koar-koar soal endorsement Covid, dia nantang berantem Iko Uwais, terus Adam Deni komen di IG-nya," ucap dokter Tirta.

Dokter Tirta menyebut, Jerinx harusnya menyatakan sopan santunnya terlebih dahulu saat meminta tolong.

Baca juga: Angin Kencang Landa Sidamulih Pangandaran, 11 Rumah Rusak Tertimpa Pohon, 4 Tiang Listrik Rusak

"Enggak ada koneksi apa pun, kok tiba-tiba minta tolong. Harusnya sopan santun dulu, WA, telepon, jadi kalau saran saya Jerinx hadapi aja sesuai dengan koar-koarnya di medsos," tutur dokter Tirta.

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Dia itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa linguistik Wahyu Wibowo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa pekan depan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Tirta Sebut Sempat Sarankan Jerinx Damai dengan Adam Deni, tetapi Ditolak", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/19/194242966/dokter-tirta-sebut-sempat-sarankan-jerinx-damai-dengan-adam-deni-tetapi?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved