Tukang Judi Sabung Ayam di Subang Kocar Kacir Didatangi Polisi, Langsung Pasrah Dengar Tembakan

Saat dilakukan penggerebekan, puluhan penjudi sabung ayam tersebut langsung lari menyelamatkan diri masing-masing karena takut ditangkap polisi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Satreskrim Polres Subang
Satreskrim Polres Subang saat menggrebeg aktivitas judi sabung ayam di Kampung Cariu, Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jabar, Senin (17/01/2022) kemarin sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayat

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Subang grebek arena judi sabung ayam di Kampung Cariu, Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jabar, Senin (17/01/2022) kemarin sore.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Subang, Ipda Buana Adi Putra mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan keresahan dari masyarakat dengan adanya aktivitas sabung ayam tersebut.

"Penggrebekan arena judi sabung ayam di daerah ini dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat. Warga sekitar arena judi mengaku resah dengan aktifitas judi sabung ayam tersebut," ucap Ipda Buana kepada wartawan di Subang.

Baca juga: Puluhan Warga Tasik Lapor Polisi, Diiming-imingi Buka Rekening ternyata untuk Transaksi Judi Online

Saat dilakukan penggerebekan, puluhan penjudi sabung ayam tersebut langsung lari menyelamatkan diri masing-masing karena takut ditangkap polisi.

Mereka melarikan diri ke area pesawahan hingga terjatuh. Bahkan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan agar para penjudi tidak kabur. Akhirnya para penjudi itu menyerah dan pasrah digelandang petugas kepolisian.

Setelah itu, menurut Buana, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi itu memang ada judi sabung ayam dengan taruhan berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Polisi kemudian bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penggrebekan.

"Saat ini, para pelaku judi sabung ayam sedang diperiksa intensif termasuk beberapa saksi dari warga setempat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bandar judi sabung ayam itu karena selalu kembali digelar meskipun sering dibubarkan aparat kepolisian," katanya.

Sementara itu, dari penggerebegan aktivitas sabung ayam ini, pihak kepolisian mengamankan 15 unit sepeda motor, 2 buah tempat adu ayam, 9 ekor ayam adu serta mengamankan 3 orang terduga pelaku sabung ayam ini.

Baca juga: Puluhan Warga Tasik Ditipu, Buka Rekening Bank Ternyata untuk Judi Online, 18 Korban Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved