Polrestabes Bandung Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Banyak Warga yang Enggan Jadi Saksi
Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan Kompol Rahayu Mustikaningsih, Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung.
Menurutnya, pembegalan merupakan kejahatan yang dalam KUHP masuk pasal pencurian dengan kekerasan.
Sejauh ini, kasus-kasus pembegalan yang terjadi di Kota Bandung masih menjadi kejahatan konvensional, yakni kejahatan nasional yang masih membahayakan jiwa dan harta benda dengan mengakibatkan kerugian materiil atau inmateriil.
"Sampai sekarang baru kasus begal yang di Cikutra laporannya. Dan sekarang sedang kami tangani," katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).
Mengenai keberadaan CCTV di Kota Bandung, Kompol Rahayu menyebutkan kondisi malam hari tepatnya ketika terjadi pembegalan minim sekali saksi.
Pasalnya, kata dia, warga masih enggan menjadi saksi jika melihat kejadian pembegalan.
"Belum ada kesadaran dalam membantu kasus karena warga merasa takut jika menjadi saksi. Jadi, ya modal kami satu-satunya lewat penerangan jalan (PJU) dan CCTV," ucapnya.
Dia juga menyebut ketika CCTV dalam kondisi baik dan ditunjang posisi bagus, maka pengungkapan pun bisa dengan cepat. Pihak kepolisian juga sudah memetakan kejahatan jalanan di Kota Bandung.
Merampas Motor Pelajar
Ciri-ciri dua begal yang merampas sepeda motor seorang pelajar di Jalan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, sudah diketahui polisi.
"Ya, laporan sudah diterima, pelaku dalam penyelidikan, kami lakukan pengejaran terhadap pelaku begal itu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/1/2022).
Rudy mengatakan, polisi pun sudah mendapat petunjuk dari CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Adanya bukti CCTV ini menjadi petunjuk buat polisi untuk mengejar para pelaku."
"Pelakunya sudah jelas, wajah dan kendaraannya, tinggal mohon doa dan waktu untuk menangkap pelakunya," katanya.
Selain melakukan pengejaran, pihaknya juga bakal meningkatkan keamanan dengan mengintensifkan patroli anggota polisi.
"Untuk masyarakat Bandung, tetap tenang."
"Antisipasi ke depan, kami lakukan pola-pola preventif dan preentif untuk antisipasi kejahatan curas, curat, dan curanmor."
"Kami juga lakukan patroli di tempat-tempat rawan oleh anggota polisi," ucapnya.
Rizwan (16), warga Jalan Neglasari Selatan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, menjadi korban begal, Jumat 7 Januari 2022.
Kakak korban, Lina Maulina Musetia, mengatakan, peristiwa yang menimpa adiknya itu terjadi saat hendak pulang ke rumah orang tuanya, setelah menginap dari rumah Lina.
"Karena menginap di sini malam itu. Dia berangkat sendirian menuju Pasar Cicadas karena memang setiap subuh dia bantu-bantu orang tua belanja untuk persediaan di warung," ujar Lina saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/1/2022).
Saat melintas Jalan Sukasenang Raya, tepat di depan Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rizwan dihentikan oleh pengendara lain berjumlah dua orang.
"Mereka mengarahkan senjata tajam ke arah adik saya."
"Demi menyelamatkan nyawanya, adik saya kabur dan meninggalkan motornya."
"Motor kemudian dibawa kabur oleh pelaku," katanya.
Lina bersama adiknya sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cibeunying Kidul.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Cibeunying Kidul," ucapnya.
Peristiwa ini pun sempat terekam oleh CCTV dan viral di media sosial. (Nazmi Abdurrahman)
(*)
Baca juga: Viral Pria Mabuk di Bandung Barat Ngaku Korban Begal di Jembatan di Cihampelas, Begini Kata Polisi