Penemuan Mayat di Subang
HARI KE-154 Kasus Subang: Saksi Ini Bosan Pelakunya Belum Terungkap, Ingin Segera Pergi Jauh
Hari ini, Selasa (18/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-154.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari ini, Selasa (18/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-154.
Namun, kasus penemuan mayat yang kemudian dikenal sebagai kasus Subang itu belum juga terungkap.
Kini, nasib Muhamad Ramdanu alias Danu (21) pun menjadi tidak jelas. Danu sendiri merupakan saksi kasus Subang.
Danu menjadi saksi dari pihak keluarga korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2022.
Baca juga: Bosan karena Kasus Subang Belum Tuntas dan Hubungan dengan Yoris Retak, Danu Ingin Merantau
Bahkan ia pernah didesak kuasa hukum Yosef menjadi tersangka karena dituduh masuk ke TKP tanpa izin kepolisian.
Sejauh ini, polisi belum merilis tersangka kasus Subang tersebut.
Masalah bagi Danu bukan hanya itu, hubungan dengan sepupunya Yoris Raja Amanullah, pun retak.
Setelah lama bersama didampingi pengacara dari ATS Law Firm, Danu dan Yoris berpisah.
Yoris, putra Tuti Suhartini, kemudian bergabung dengan pengacara ayahnya, Yosef Hidayah, Rohman Hidayat.
"Biasanya kita selalu bareng-bareng, kemana-mana selalu bareng. Sekarang sudah pisah," ujar Danu dikutip dari channel youtube Monogram Production, Kamis (13/1/2022).
Danu mengaku kaget dan tidak tahu alasan Yoris tiba-tiba meninggalkannya.
"Mendadak. Gak ada (tanda-tanda)," kata Danu.
Meski kepada kuasa hukumnya Yoris mengaku mencurigai Danu, Danu berusaha tidak berpikir yang sama soal Yoris.
"Enggak, gak ada yang aneh-aneh," ujar Danu.
Setelah berpisahnya Yoris dari ATS Law Firm itu, Danu juga mengaku terputus komunikasi dengan sang sepupu.