Pemkab Sumedang Rencanakan Pemberian Ganti Rugi Sawah Tertimbun Longsor di Desa Ciherang
Longsor di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang menghancurkan 2 hektare lahan sawah siap panen maupun yang baru ditanami padi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Opik menyebutkan, bahwa lahan persawahan miliknya sekira 800 meter persegi gagal panen akibat longsor tersebut.
"Rencananya hari ini akan panen, ya saya merugi sekitar Rp120 juta. Rencananya kami akan menuntut ganti rugi kepada Satker Tol Cisumdawu," kata dia.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun 2 hektare sawah milik petani di wilayah ini dilaporkan rusak akibat tergerus material longsor dan kerugian materi yang diderita petani diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
"Peristiwa bencana longsor ini terjadi sekira pukul 16.30 WIB, " kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumedang, Asep Ramdani kepada TribunJabar.id.
Asep mengatakan, peristiwa tebing longor setinggi 150 meter dan lebar 80 meter tersebut terjadi diduga akibat curah hujan yang tinggi menguyur kawasan tersebut.
"Selain merusak sawah, longsor juga menutup aliran Sungai Cipongkor yang bermuara di Sungai Cipeles," ucap dia.
Asep memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kata dia, saat peristiwa tersebut terjadi satu orang petani yang bernama Tata hampir menjadi korban.
"Tidak ada korban jiwa, satu orang petani berhasil berlari menyelamatkan diri," katanya.
"Kami mengimbau warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area longsoran dengan radius 1 kilometer, " ujar Asep.