Keberadaan AR Dalang Investasi Bodong di Cianjur Belum Diketahui, Korban Dirugikan Rp 4,1 M

AR perempuan dalang investasi bodong diketahui pernah kuliah manajemen di Cianjur.

zoom-inlihat foto Keberadaan AR Dalang Investasi Bodong di Cianjur Belum Diketahui, Korban Dirugikan Rp 4,1 M
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI uang yang diinvestasikan korban.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Keberadaan AR perempuan yang disebut warga Cianjur diduga melakukan investasi bodong dan menimbulkan kerugian hingga miliaran belum diketahui.

Namun Humas sebuah universitas swasta di Cianjur membenarkan jika AR sempat kuliah di universitas tersebut.

Ia menggarisbawahi dan mengklarifikasi apa yang dilakukan AR saat ini sudah tidak ada sangkut pautnya dengan universitas karena sudah lulus.

"Segala tindakan yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kami. Jadi mohon tidak menyertakan nama lembaga kami," ujar VN saat dihubungi melalui telepon selular, Minggu (16/1/2022) sore.

Ia mengatakan, tak mengetahui keberadaan AR setelah lulus dari jurusan manajemen universitas tersebut.

"Tidak tahu sekarang di mana, yang jelas  apapun tindakan penyimpangan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kami," katanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya belum menerima koordinasi dari Polda Jabar terkait adanya perempuan asal Cianjur yang diduga melakukan investasi bodong.

"Jika lapornya ke sana yang menangani pasti Polda Jabar," ujar Septiawan Adi.

Korban Rugi Rp 4 Miliar

Puluhan member arisan dan investasi online, melaporkan seorang perempuan berinisial AR ke Polda Jabar, Jumat 14 Januari 2022. 

AR diduga melakukan penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong.

Total ada 33 korban yang melapor ke Polda Jabar dengan nilai kerugian sekitar Rp 4,1 miliar. 

"Korbannya ada sekitar 700 orang dari berbagai daerah, baru 33 orang korban yang melapor ke Polda Jabar. Dari 33 orang ini nilai kerugiannya Rp 4,1 miliar, berarti ada sekitar 600 sekian orang lagi yang belum lapor," ujar Banggua Togu Tambunan dari Kantor Hukum Banggua Togu Tambunan dan Rekan, saat dihubungi Tribun Sabtu (15/1/2022). 

Awalnya, kata Banggua, kliennya yang bernama Anisa, mengikuti investasi pada pertengahan tahun 2021, setelah melihat testimoni di media sosial. 

"Kemarin yang investasi pertama masuk Rp 150 juta, ada-lah profit Rp 35 juta. Karena merasa menguntungkan, maka langsung dikirim lagi Rp 500-600 juta, dari situ tiba-tiba macet di bulan kedua, langsung kolaps," katanya. 

Semenjak kolpas, kata dia, para korban ini sulit berkomunikasi dengan terduga pelaku. 

"Macetnya sejak awal November 2021. Banyak tipu muslihat terduga pelaku untuk menenangkan korban, makanya dilakukan pelaporan supaya tidak banyak lagi korban," ucapnya. 

"AR kami laporkan dengan dugaan arisan dan investasi bodong, jadi yang kami laporkan ini UU ITE dan transaksi elektronik jo dengan tipu gelap (pasal) 372, 378," tambahnya. 

Investasinya sendiri berupa rumah makan, kafe, outlate, toko, dan rumah makan padang. 

"Tapi, member dan penyelenggaranya ini tidak pernah bertemu, hanya di media online dan Whatsaap saja," ucapnya. 

Dari semua korban, kata dia, nilai kerugiannya berbeda-beda. 

"Beda-beda, ada yang sudah enam bulan, empat bulan dan satu bulan karena 33 korban ini enggak barengan datangnya," katanya. 

Saat ini, kata dia, AR masih berada di Cianjur dan didug masih melakukan penawaran arisan dan investasi bodong

"Kebetulan pelaku ini tinggal di Cianjur, sampai sekarang tidak pergi dan masih coba melakukan upaya bikin arisan dan investasi bodong lagi," katanya.

Baca juga: Perempuan Warga Cianjur Dilaporkan ke Polda Jabar, Kasus Investasi Online yang Diduga Bodong

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved