Datang ke Karawang Mau Beri Makan Monyet, Dedi Mulyadi Malah Jumpai Tambang Ilegal Berbahan Peledak

Datang ke Karawang niat menyuplai makanan untuk monyet di Goa Dayeuh, Desa Tamansari, Kabupaten Karawang, Dedi Mulyadi malah temui tambang ilegal

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUN JABAR/IRVAN MAULANA
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat meninjau tambang batu ilegal di Tamansari, Kabupaten Karawang, Minggu (16/1/2022). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Datang ke Karawang niat menyuplai makanan untuk monyet di Goa Dayeuh, Desa Tamansari, Kabupaten Karawang, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi malah temui tambang ilegal dengan bahan peledak.

Lokasi tambang ilegal tersebut tak jauh dari Goa Dayeuh, masih berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendapati hal itu Dedi Mulyadi selaku anggota legislatif yang membidangi pengawasan lingkungan hidup ikut geram.

"Ini aneh, namanya tambang ilegal, yang biasanya ditambang secara manual atau tradisional malah memakai bahan peledak," ujar Dedi Mulyadi usai meninjau lokasi tambang ilegal tersebut.

Ia menyayangkan hal itu terjadi, sebab dampak buruk akibat pertambangan ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan. Akan tetapi, ikut berdampak pada masyarakat khusunya para pekerja tambang.

"Selain berakibat buruk untuk lingkungan, dampak dari bahan peledak ini juga mengkhawatirkan bagi para pekerjanya sendiri," kata dia.

Lantas Dedi Mulyadi juga bertanya-tanya, ia merasa heran bagaimana cara petambang itu mendapatkan bahan peledak.

"Tambangnya kan ilegal, pertanyaan saya dari mana mereka dapat bahan peledak, seperti apa caranya mendapatkan bahan peledak sedangkan tambangnya saja ilegal?" imbuhnya.

Baca juga: Bisa Dianggap Penadah, Pak Uu Imbau Kontraktor di Jabar Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal

Seperti diketahui, pertambangan Gamping atau batu kapur adalah batuan sedimen yang tersusun dari mineral, kalsit, dan aragonit tersebut berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Mengenai hal tersebut, Dedi Mulyadi berharap pemerintah setempat bertindak, sebab jika makin lama dibiarkan bisa menimbulkan dampak buruk bagi pekerja tambang.

"Saya kira ini harus ditindak secepatnya, sebab ini bahaya baik untuk pekerjanya, maupun untuk lingkungan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved