Bisa Dianggap Penadah, Pak Uu Imbau Kontraktor di Jabar Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal

Menerima produk ilegal dapat dipidana. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian

dok Biro Adpim Jabar
Foto 2- Pak Uu pada kegiatan Pembinaan Guru, Staf dan Siswa SMA Negeri 1 Ciamis 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, untuk menggunakan material dari perusahaan tambang yang berizin.

Ini tak lain demi kesehatan investasi di Jawa Barat.

"Jika asal-asalan, tidak tertib, nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya. Sewaktu-waktu bisa disidak terkait perizinanya dan sering terjadi galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, kena yang ilegal jelas tidak bayar pajak," kata Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul, di Bandung, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Mengenal Bos-bos Besar Tambang Batu Bara di Indonesia, Pendiri Astra sampai Bayan Resources

Pak Uu menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya.

Sehingga Ia juga mengimbau kepada perusahaan kontruksi, ataupun pengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

Sebab menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah.

"Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov akan sidak pada saat-saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk di antaranya Cirebon, dan tidak menutup kemungkinan kalau benar-benar itu ilegal kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan peerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal," katanya.

Belum lagi, penambangan ilegal juga rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis. Bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Tentunya karena faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan.

Oleh karenanya, dengan beberapa kemudharatan yang timbul. Pak Uu mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penambangan. Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan.

Baca juga: Tak Kunjung Bayar Utang, Mantan Bupati Boltim Akhirnya Digigit Pengusaha Tambang, Hidungnya Putus

Di sisi lain penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, dimana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana. Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.

"Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada ijinnya, dan aktivitas pertambangan mereka sudah diatur," katanya.

"Saya minta kepada pengusaha, ilegal mining, untuk berhenti karena ada sanksi berat. Karena kalau kami membiarkan, pemerintah berati tidak adil, dan tidak memberikan perhatian kepada mereka yang legal seolah sama saja yang legal dan tak legal," katanya.

"Selanjutnya, masyarakat untuk membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada cost yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya," ucap Pak Uu.

Baca juga: Wagub Jabar Minta Perpeloncoan Eskul Pramuka Tak Terulang Lagi, Pak Uu; Sekolah Jangan Sampai Lengah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved