5 Bulan Kasus Subang, Yosef dan Yoris Dulu Bersitegang, Kini Sepakat Soal Sekolah dan Yayasan

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan korban Amalia dan ibunya, Tuti, sudah memasuki hari ke-151. 

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Kompas.TV
Yosef dan Yoris sepakat soal sekolah 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan korban Amalia dan ibunya, Tuti, sudah memasuki hari ke-151. 

Artinya kasus tersebut sudah masuk lima bulan, namun pelaku kasus Subang itu masih misterius. Hubungan Yosef (55) serta anaknya Yoris (34) pun makin hari makin harmonis sejak mereka gabung dan memutuskan kuasa hukum yang sama. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum dari mereka berdua. Yoris dan Yosef di tengah ketidakjelasan kasus Subang ini, memilih move on.

Baca juga: AKBP Aldi Subartono Ungkap Motif di Balik Kasus Atang di Karawang Ditembak Tetangganya Sendiri

"Iya mereka berdua Pak Yosef dan Yoris hubungannya menjadi lebih harmonis sekarang ini setelah Yoris bergabung kuasa bersama kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Jumat (14/1/2022). 

Bahkan, menurut Rohman Hidayat, Yosef dengan Yoris merencanakan akan kembali membuka sekolah SMP maupun SMK dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola Yosef dan Yoris. 

"Rencananya Pak Yosef sama Yoris juga akan kembali membuka Yayasan Bina Prestasi Nasional, mudah-mudahan semester ini sudah mulai lagi sekolahnya juga," katanya. 

Kendati demikian, rencana itu sendiri jadi polemik tersendiri bagi Yoris. Pasalnya, Yoris sendiri sempat menyatakan akan fokus terus sampai terungkapnya kasus kematian dari ibu serta adiknya tersebut. 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi atas perkembangan kasus yang saat ini masih ditangani oleh Polda Jabar. 

Baca juga: 5 BULAN Kasus Subang: Kuasa Hukum Yosef Sindir Saksi Dijadikan Konten YouTube, Danu Disebut Bohong

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. 

Kasus ini semula ditangani Polres Subang namun gagal mengungkap pelaku. Kemudian, kasus ini diambil alih Polda Jabar. 

Polisi meyakini kasus ini melibatkan orang dekat karena saat hari kejadian, polisi tidak temukan barang berharga yang dicuri. Selain itu, polisi meyakini bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana. 

Terakhir, progres dari kasus tersebut yang dimana Polda Jabar merilis sketsa wajah terduga pelaku belum lama ini.

Kuasa Hukum Danu akan Dampingi Saksi Lain

Kuasa hukum Yosef, Yoris, serta Mimin Mintarsih menanggapi rencana tim kuasa hukum Danu yang juga akan mendampingi salah satu dari 69 saksi terperiksa lainnya selain Danu. 

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar.id, saksi tersebut merupakan di luar saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan atau yang jarang terekspose dari awak media.

Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan yang di mana setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum. 

Baca juga: Kuasa Hukum Danu Rencanakan Ini, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris: Jangan Sampai Jadi Konten Youtube

"Kalau mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022). 

Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja. 

"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya. 

"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman. 

Sementara itu, kasus perampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-149 ini. 

Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini. 

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap. 

Kendala Polisi

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap di hari ke-148.

Fakta-fakta dari kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pun belum mengungkap misteri siapa pelakunya.

Salah satunya yakni terdapat salah satu saksi kunci yang diduga memberikan keterangan berbelit-belit bahkan sempat memberikan keterangan bohong dihadapan penyidik.

Saksi tersebut tak lain ialah Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan sekaligus sepupu dari korban.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, 25 Hari Sebelum Meninggal Tuti dan Amalia Baru Selesai Membangun Makam

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef, Yoris dan Mimin Mintarsih.

"Menurut keterangan dari Yoris maupun istrinya Yanti Jubaedah bahwa sebelum didampingi oleh pengacara, Danu sering memberikan keterangan yang berbelit-belit malah ada dalam BAP tapi dia berbohong akhirnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).

Menurut Rohman, pernyataan dari Danu yang sering memberikan keterangan berbelit-belit dan juga berbohong itu menjadi salah satu faktor susahnya mendapatkan informasi yang valid dari saksi tersebut.

"Hal itu menurut saya menjadi salah satu faktor pihak penyidik dari Polres Subang yang sempat menangani kasus tersebut menjadi kendala dalam mengungkap pelaku," katanya.

Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini.

Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.

Baca juga: Pesan Keras Kapolres Subang untuk Anggotanya: Jangan Lakukan Pelanggaran Sekecil Apapun

Yosef dan Yoris kumpul kembali

Kabar terakhir, dua orang yang selama ini disebut saksi kunci, Yosef dan anaknya, Yoris, memperlihatkan momen kebersamaan.

Yosef akhirnya bisa kumpul kembali dengan Yoris dan keluarganya, bahkan Yoris kini meminjamkan motornya untuk sang ayah.

Momen kebersamaan itu dibagikan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim lewat kanal YouTube miliknya, Minggu (9/1/2022).

Indra mengaku bahagia melihat Yosef dan Yoris kini kembali bersatu.

Pada awal terjadinya kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Yoris sempat saling curiga sehingga hubungan keduanya tidak begitu baik.

Dalam video yang diunggah Indra, awalnya Yosef dan Yoris makan-makan bersama.

Yosef juga sempat memimpin doa bersama keluarga Yoris setelah makan-makan.

Saat pulang, Yosef ternyata dipinjami kendaraan sepeda motor oleh Yoris.

"AA Yoris pun untuk sementara meminjamkan motor kepada papahnya," tulis Indra di video.

Baca juga: HARI KE-147 Kasus Subang: 2 Saksi Kunci Kumpul Kembali, Kades Jalancagak Sebut Tinggal 1 Tugas Lagi

Ketika hendak pulang dari rumah Yoris, nampak Yosef mengobrol dengan cucunya alias anak Yoris dan Yanti.

"Motornya dipinjamkan ke kakek, karena kakek belum ada kendaraan," kata Yosef sambil tersenyum.
Di akhir video, Indra menyampaikan ada satu tugasnya yang belum selesai terkait kasus pembunuhan di Subang.

"Sekarang tugasku hampir selesai menyatukan keluarga yang tercerai berai!!!!"

"Tinggal satu lagi... Membantu mencari siapa pembunuhnya," tulis Indra.

Setelah lima bulan berlalu, polisi akhirnya membongkar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, sketsa wajah itu didapat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seusai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.

Dalam sketsa wajah tersebut, terlihat wajah terduga pelaku dari posisi samping dan membelakangi.

Dari samping, wajah terduga pelaku tampak memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.

Selain itu, terduga pelaku juga diperkirakan berusia 30 tahun.

Berikut ini rincian identifikasi sketsa wajah pelaku :

Nama : Mr X

Jenis Kelamin : Laki-laki

Usia : 30 tahun

Bentuk muka : Oval

Bentuk dagu : Lancip

Warna rambut : Hitam

Hidung : Lurus

Bentuk badan : Sedang

Warna kulit : Putih bersih

Informasi lain : Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.

Menurut Kombes Yani Sudarto, sketsa wajah ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi potensial dan hasilnya diolah Tim Inafis Bareskrim Polri.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, 25 Hari Sebelum Meninggal Tuti dan Amalia Baru Selesai Membangun Makam

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/12/2021).

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti."

Hingga saat ini, kata Yani, polisi telah memeriksa 69 saksi.

15 saksi di antaranya berasal dari keluarga dan 11 lainnya tak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu dimintai keterangan.

"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," ucap Yani.

Ada Oknum Ingin Pisahkan Yoris dan Yosef

Terdapat dua kejadian besar yang kini menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Pertama adalah rilis sketsa wajah pelaku kasus Subang oleh Polda Jawa Barat, dan kedua adalah langkah Yoris mengganti kuasa hukumnya menjadi pengacara yang selama ini mendampingi Yosef yakni Rohman Hidayat.

Rohman sendiri mengatakan, apabila sejak awal Yosef dan Yoris tak terpisah kuasa hukumnya, maka kasus Subang akan lebih cepat terungkap.

Pengakuan ini disampaikan oleh Rohman dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Jumat (31/12/2021).

Rohman bercerita, dirinya memang sejak awal berniat mendampingi Yosef dan Yoris bersamaan.

Ia juga mengatakan pada Agustus 2021 sebenarnya sudah memegang surat kuasa untuk Yoris dan Yosef serta Mimin namun belum bisa terealisasi karena menurutnya ada oknum yang memanfaatkan situasi gawat tersebut.

Baca juga: Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang dalam Sketsa DPO, Bukan di Antara Para Saksi? Begini Kata Polisi

"Ada yang tidak ingin Pak Yosef dan Yoris pada saat itu bersatu," kata Rohman.

"Karena saya yakin kalau Pak Yosef dan Yoris bersatu mungkin penanganan perkara ini akan jauh lebih mudah."

Rohman bercerita, dirinya memang berniat menerima Yoris sebab Yoris adalah anak kandung dari Yosef.

"Ini sudah dari awal Pak Yosef meminta," ujar dia.

"Tapi karena ada yang memanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab, akhirnya seperti ini."

Kemudian Rohman mengutarakan dugaannya mengapa Yoris mencabut kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo.

"Setelah menjadi polemik dan pro kontra, kemudian Yoris juga sadar kalau di kubu sana mungkin kondisinya tidak baik," ujar Rohman.

"Mungkin terseret juga dengan permasalahan yang ada di sana, akhirnya Yoris mengambil keputusan untuk bergabung dengan ayahnya."

"Saya pikir itu hal yang rasional," ungkapnya.

(Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved