Breaking News

Tangis Fico Fachriza Saat Muncul Tersangkut Kasus Narkoba, Kini Komika Ini Jadi Tersangka

Fico Fachriza ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Fico Fachriza, komika yang tersandung kasus narkoba. 

"Dapat kabar kemarin malam," beber Rispo.

"Lagi enggak ada, saya kan udah beda rumah itu, saya juga udah sama istri tinggal di Depok," jelasnya.

Rispo sempat memeluk Fico sambil menangis ketika tiba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia pun sempat meminta izin untuk menemani Fico jalani pemeriksaan.

Fico diamankan karena terbukti memiliki dan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1.45 gram.

Pakai Narkoba Karena Alasan Sulit Tidur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membeberkan alasan Fico Fachriza pakai narkoba.

Dikatakan oleh Zulpan Fico menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis karena sulit tidur.

Komika kenamaan tersebut mengonsumsi tembakau sintetis untuk membantunya bisa tidur.

"Pelaku membeli dari media sosial kemudian mengonsumsi sendiri dengan alasan sulit untuk tidur," ujar Kombes Pol E Zulpan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

"Jadi alasannya untuk membantunya mudah tidur," beber Zulpan.

Fico sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tahanan 4 tahun penjara atas pelanggaran tersebut.

"Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangkan ada barang bukti dan tes urin," kata Zulpan.

"Yang bersangkutan melanggar uu 35 narkotika padal yang disanggkaan 112 ayat 1, penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun," lanjutnya.

Fico diketahui menghabiskan budget Rp 300 ribu pergram untuk pembelian narkotika jenis tembakau sintetis.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1.45 gram tembakau sintetis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Komika Fico Fachriza Usai Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved