Selain Fico Fachriza, Ini Sederet Artis Ditangkap karena Narkoba pada 2022, Termasuk Ardhito Pramono

Selain Fico Fachiza alias artis FF, ada sederet artis ditangkap karena narkoba sejak awal tahun 2022.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Fico Fachriza, komika yang tersandung kasus narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Selain Fico Fachiza alias artis FF, ada sederet artis ditangkap karena narkoba sejak awal tahun 2022.

Kasus penyalahgunaan narkoba masih kerap menyeret nama kalangan artis.

Hampir setiap tahun, ada saja nama publik figur yang harus mendekam jeruji besi karena narkoba.

Baca juga: Sosok Komika Fico Fachriza, Artis Berinisial FF yang Ditangkap Polisi karena Tersangkut Narkoba

Di bulan Januari 2022 ini, setidaknya ada empat nama publik figur yang ditangkap atas kasus narkoba.

Seperti musisi Ardhito Pramono hingga kini terbaru polisi menangkap artis inisial FF yang ternyata Fico Fachriza.

Berikut daftar artis tersandung narkoba di awal tahun 2022, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Naufal Samudra 

Artis peran Naufal Samudra dalam jumpa pers terkait penangkapannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Artis peran Naufal Samudra dalam jumpa pers terkait penangkapannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) ()

Pertama, ada aktor sekaligus pemain sinetron Naufal Samudra yang terjerat kasus narkoba.

Kekasih dari aktris Dinda Kirana ini ditangkap kepolisian pada Jumat (7/1/2022) di kediaman orang tuanya di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Naufal merupakan buntut dari pengembangan kasus narkoba seorang tersangka bernama Ridwan yang ditangkap 24 November 2021 lalu.

Naufal ditangkap lantaran pernah memesan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) melalui Ridwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Naufal memesan narkoba jenis LSD itu sebanyak 3 kali.

"Nah di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan."

"Ada tiga kali pemesanan dilakukan, dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu tidak diambil oleh saudara Naufal," terang Zulpan, Sabtu (8/1/2022) melansir Tribunnews.com.

Saat dilakukan penangkapan, polisi tak menemukan barang bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved