Tak Ada Air Mata Ketika Herry Wirawan Mendengar Tuntutan Hukuman Mati, Bahkan Tak Merasa Bersalah
Jaksa yang menuntut hukuman mati itu, Asep N Mulyana mengaku kaget dengan ekspresi Herry Wirawan saat dibacakan tuntutan hukuman mati itu.
"Seluruhnya menjadi prioritas," tegasnya.
Keluarga Korban Pesimis
Kendati JPU menuntut Herry Wirawan agar dijatuhi hukuman mati, keluarga korban mengaku pesimis.
Pasalnya, selama ini belum ada pelaku rudapaksa yang divonis hukuman mati.
"Tetep pesimis sih, kalo sampe putusan mati mah, ya secara historis hukum di Indonesia untuk kasus yang sama belum banyak yang dihukum mati," kata seorang keluarga korban, AN (34), saat dihubungi TribunJabar, Selasa (11/1/2022).
Kendati demikian, AN dan keluarga korban lainnya berharap vonis majelis hakim nantinya sesuai tuntutan yang disampaikan JPU.
"Itu belum putusan, semoga (putusan) nanti sesuai sama tuntutan," ujar AN.
"Mudah-mudahan hukuman mati, jadi awal sejarah baru," tegasnya.
Komnas PA Sambut Baik

Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Bima Sena, mengaku senang atas tuntutan terhadap Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 13 santri.
Pihaknya setuju mengenai tuntutan yang diajukan pada majelis hakim.
Lantaran, menurut Bima, apa yang diajukan JPU sesuai harapan masyarakat.
Terlebih, ujarnya, hukuman setimpal yang patut diberikan pada Herry memang hukuman mati.
"Ya saya setuju. Memang ini yang diharapkan masyarakat dan harapkan bahwa hukuman yang setimpal adalah hukuman mati dan itu memang syaratnya masuk semua."
"Kami melihat beberapa hari ini ada beberapa kasus muncul dan itu bisa digunakan mulai penyidikan hingga penuntutan."