Pria Pengangguran Sukses Tipu Janda Tasikmalaya Hingga Ratusan Juta, Ini Awal Mula Kasus Itu

Suwignyo (36) seorang pria pengangguran ditangkap aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Grobogan, Jawa Tengah atas kasus penipuan.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Suwignyo (36) seorang pria pengangguran ditangkap aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Grobogan, Jawa Tengah atas kasus penipuan.

Suwigyo diketahui menipu seorang janda kaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat dan berhasil mengeruk uang korban senilai Rp 300 juta.

Pria pengangguran tersebut menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kepentingan pribadinya.

Kepolisian pun membeberkan kronologi pelaku dalam melakukan aksinya hingga bisa menipu seorang janda kaya sekaligus pengusaha.

Suwignyo memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam mencari korbannya.

Aplikasi yang ia incar pun adalah aplikasi pencarian jodoh yang berdasar agama tertentu sebagai pijakannya.

"Tersangka menggunakan aplikasi perjodohan yang terpercaya, sehingga korban pun tak curiga sudah kena tipu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).

Menurut Kapolres, Suwignyo membuat akun di aplikasi pencarian jodoh dengan memasang nama Aris Setiawan.

"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat Aipda, saat berkenalan dengan korban SH (36) warga Tasikmalaya yang jadi pengusaha sukses di Sumsel," ujar Aszhari.

Dari perkenalan di aplikasi perjodohan kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApps dan komunikasi pun semakin intens.

Setelah berkomunikasi lewat media sosial, perkenalan pelaku dan korban pun berlanjut dengan melakukan pertemuan langsung.

"Keduanya sempat bertemu tiga kali. Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," katanya.

Dengan bujuk rayunya tersangka berhasil meminjam uang beberapa kali hingga jumlahnya mencapai Rp 300 juta.

"Korban percaya karena selain mengaku sebagai polisi juga sedang mengagunkan SK ke bank dan nanti uang pinjaman itu akan digunakan membayar utang," ujar Aszhari.

Namun setelah ditunggu lama, tersangka tak pernah membayar utang.

Bahkan mulai menghindari komunikasi.

Korban pun berupaya mencari tahu dan ia akhirnya hanya bisa lemas ternyata Asep Setiawan polisi gadungan.

Aslinya bernama Suwignyo.

Korban pun akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota.

Beli kendaraan mewah

Uang ratusan juta yang didapat dari hasil tipu-tipu tersebut digunakan Suwignyo membeli barang-barang mewah.

Tak hanya itu, pelaku pun menggungakan uang hasil kejahatannya untuk merenovasi rumahnya.

Bukan hanya itu, ia membeli kendaraan mewah sedan Mercedes Benz C Class serta sepeda motor Honda CBR 250 cc.

"Hasil meminjam uang kepada korban, tersangka merenovasi rumah, beli sedan mewah, dan motor sport," kata AKBP Aszhari Kurniawan.

Dalam kasus ini kepolisian pun sepeda motor Honda CBR 250 RR bahkan sedan Mercedes Benz C Class milik tersangka sebagai barang bukti.

Kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Tribunjabar.id/ Firman Suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved