Pedangdut Velline Chu Tersandung Narkoba, Ditangkap dengan Suaminya, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Penyanyi dangdut, Velline Chu ditangkap polisi karena dugaan tersangkut kasus narkoba. Ia dibekuk bersama suaminya.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Velline Chu ditangkap polisi dengan suaminya karena kasus narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Penyanyi dangdut, Velline Chu ditangkap karena narkoba. Ia dibekuk bersama suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol e Zulpan mengungkap penyanyi dangdut yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan adalah Velline Chu.

Velline Chu bersama suaminya diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/1/2022) atas dugaan kasus narkoba.

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu r

Velline Chu ditangkap polisi dengan suaminya karena kasus narkoba.
Velline Chu ditangkap polisi dengan suaminya karena kasus narkoba. (Via Tribunnews)

umah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.

Baca juga: Siapa Pedangdut Berinisial V yang Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.

Velline Chu sempat ramai diberitakan ketika dirinya ingin melaporkan mantan suaminya yang berinisial HS terkait dugaan tindak KDRT.

Barang Bukti

Pedangdut Velline Chu bersama suaminya ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.

Kemudian polisi juga mengamankan dua alat isap sabu-sabu dan satu unit hp ketika menangkap Velline.

Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Lalu bong kaca dan bong plastik, 1 buat unit hp," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved