Habib Bahar Cepat Diproses, Ustad Ahmad Bandingkan dengan Denny Siregar, Pertanyakan Penanganannya
Ustad Ahmad membandingkan penanganan kasus Denny Siregar dengan penanganan terhadap Habis Bahar bin Smith yang begitu cepatnya polisi bertidak.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pimpinan Pondok Pesantren (Pontren) Hafidz Quran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, mempertanyakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar.
Ustad Ruslan mengaku kecewa dengan lambannya pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar.
Dalam sebuah postingan di akun miliknya, Denny mengeluarkan kata-kata, "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG", dengan memasang foto para santri Pontren Quran Hafidz tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Sudah Periksa Saksi Pelapor Habib Bahar Terkait Kasus Memelintir Ucapan KSAD Dudung
Ustaz Ahmad kemudian membandingkan penanganan terhadap Habis Bahar bin Smith yang begitu cepatnya polisi bertidak.
"Usai dimintai keterangan, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata Ustaz Ahmad.
Sementara, lanjut Ustaz Ahmad, kasus Denny Siregar yang bergulir sejak Juli 2021, hingga kini masih belum ada perkembangan pengusutan.
"Penerapan hukum harus adil. Tidak hanya berlaku untuk kalangan termarjinalkan, tapi juga harus menyentuh kalangan menengah ke atas," kata Ahmad.
Baca juga: Nasib Pengajuan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Polda Jabar Terima Pelimpahan Kasus Lain