Warga Tasikmalaya Mengadu ke Polisi karena Identitasnya Diduga Dipakai Transaksi Judi Online

Sejumlah warga mengadu ke polisi karena identitasnya digunakan untuk membuka rekening bank dan digunakan untuk judi online.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Sejumlah korban bersiap masuk ke ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (7/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sejumlah warga mengadu ke polisi karena identitasnya digunakan untuk membuka rekening bank dan digunakan untuk judi online.

Warga yang sebagian besar adalah pelajar itu sebelumnya mendatangi Polsek Cihideung.

Namun kemudian diarahkan ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (7/1/2022).

Dari pengakuan sejumlah korban saat dimintai keterangan oleh petugas, mereka awalnya diminta identitasnya oleh seseorang berinisial R.

Setiap korban diiming-imingi uang Rp 200 ribu jika bersedia menyerahkan KTP untuk digunakan membuka rekening di bank.

Namun setelah identitas diberikan, ternyata bukti fisik buka rekening yaitu buku tabungan dan kartu ATM tidak diberikan.

Belakangan mereka mendapat informasi bahwa rekening mereka diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Baca juga: Syarat Warga Bisa Miliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik Digital

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor.

"Laporan sudah ada dan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor," ujar Agung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved