Bocah Dirantai di Sumedang
Benarkah S Sengaja Biarkan Kompor Menyala agar Bocah R Terbakar? Ini Penjelasan Polisi
Dia adalah ibu S, pemilik rumah tempat bocah R ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangannya diikat rantai besi, Rabu (5/1/2022) siang di Perumahan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus Bocah dirantai di Sumedang.
Dia adalah ibu S, pemilik rumah tempat bocah R ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangannya diikat rantai besi, Rabu (5/1/2022) siang di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, Jawa Barat.
Penetapan tersangka ini dilakukan Kepolisian Resor Sumedang, Kamis (6/1/2022), sebagai tersangka.
"Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, kami tetapkan S sebagai tersangka pelaku penyekapan anak di Sumedang Utara," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto, di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.
Eko memerinci peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Menurutnya, S sengaja meninggalkan korban bernama Rizky di dalam rumah dalam keadaan badannya dirantai ke velg mobil dan teralis besi.
Namun, sebelum pergi meninggalkan korban di rumah tersebut, S menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.
Kompor itu tidak sempat dimatikan sehingga ketika air di dalam panci habis, api yang membakar panci menimbulkan asap.
"Asap itu diketahui tetangga sehingga tetangga masuk ke rumah itu untuk memadamkan api."
"Para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam keadaan telentang," katanya.
Polres, yang menerima laporan itu, segera terjun ke lokasi dan sigap melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi.
"Kami langsung bawa korban untuk dilakukan visum."
"Hasil visum menunjukkan bahwa betul ada tindak kekerasan yang dialami korban," ucap Kapolres.
Eko mengatakan penyelidikan dilakukan sejak kejadian itu dilaporkan pada Rabu siang (5/1/2022).
Hingga pukul 20.30 semalam, polisi telah mendapatkan dua alat bukti.
Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.
Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan.
"Kami mempersangkakan tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002."
"Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Eko.
Eko mengatakan, meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, penyidikan akan terus berlangsung, termasuk ke sekolah di mana korban dikatakan pernah bersekolah.
"Segala kemungkinan masih bisa terjadi," katanya.
Kondisi Terkini Rumah S
Rumah milik S di perumahan Anggrek Regency, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang digaris polisi seiring penemuan anak disekap di rumah itu.
Seperti diberitakan, pada Rabu (5/1/2022) anak 5 tahun berinisial R ditemukan terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat rantai.
R diketemukan warga kompleks tersebut saat warga mendobrak rumah, bermaksud untuk memadamkan api yang asapnya mengepul pekat hingga ke atas genting.
"Rumah ini digaris polisi dini hari tadi, sekitar pukul 01.30. Tim dari Polres Sumedang yang datang langsung," kata Toni S Liman, Ketua RT04/10 Anggrek Regency di lokasi rumah penyekapan.
Toni mengatakan rumah tersebut sebelum digaris polisi tidak disebut kosong karena ada pemiliknya yang sering datang.
Pantauan Tribun, rumah itu sendiri akan dijual karena tampak papan di rumah itu bertuliskan rumah itu dijual, bahkan mencantumkan nomor kontak.
"Pemiliknya Ibu S sering datang seminggu sekali atau seminggu dua kali. Jauh-jauh hari juga sudah bilang ke saya sebagai pengurus RT bahwa rumah akan dijual, karena itu pula kami sudah bebeaskan dia dari pungutan dana keamanan kompleks," kata Toni.
Di mata Ketua RT dan tetangga lainnya, S adalah orang baik. Sejak kasus ini terungkap, S sudah diamankan polisi
"Mungkin kalau baik iya, sering menyapa, tapi soal aktivitas kami kurang begitu mengenal. Mungkin pula dia janda karena suaminya yang kami tahu pindah ke Lampung," katanya.
Toni mengatakan, ketika menemukan anak disekp dan dirantai, warga kaget sebab yang menjadi fokus warga sebelumnya adalah memadamkan kebakaran di dalam rumah tersebut.