Bocah Dirantai di Sumedang

Benarkah S Sengaja Biarkan Kompor Menyala agar Bocah R Terbakar? Ini Penjelasan Polisi

Dia adalah ibu S, pemilik rumah tempat bocah R ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangannya diikat rantai besi, Rabu (5/1/2022) siang di Perumahan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

Hingga pukul 20.30 semalam, polisi telah mendapatkan dua alat bukti.

Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.

Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan.

"Kami mempersangkakan tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002."

"Juga dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Eko.

Eko mengatakan, meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, penyidikan akan terus berlangsung, termasuk ke sekolah di mana korban dikatakan pernah bersekolah.

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi," katanya. 

Kondisi Terkini Rumah S

Rumah milik S di perumahan Anggrek Regency, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang digaris polisi seiring penemuan anak disekap di rumah itu. 

Seperti diberitakan, pada Rabu (5/1/2022) anak 5 tahun berinisial R ditemukan terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat rantai. 

R diketemukan warga kompleks tersebut saat warga mendobrak rumah, bermaksud untuk memadamkan api yang asapnya mengepul pekat hingga ke atas genting. 

"Rumah ini digaris polisi dini hari tadi, sekitar pukul 01.30. Tim dari Polres Sumedang yang datang langsung," kata Toni S Liman, Ketua RT04/10 Anggrek Regency di lokasi rumah penyekapan. 

Toni mengatakan rumah tersebut sebelum digaris polisi tidak disebut kosong karena ada pemiliknya yang sering datang.

Pantauan Tribun, rumah itu sendiri akan dijual karena tampak papan di rumah itu bertuliskan rumah itu dijual, bahkan mencantumkan nomor kontak. 

"Pemiliknya Ibu S sering datang seminggu sekali atau seminggu dua kali. Jauh-jauh hari juga sudah bilang ke saya sebagai pengurus RT bahwa rumah akan dijual, karena itu pula kami sudah bebeaskan dia dari pungutan dana keamanan kompleks," kata Toni. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved