Pemilik Kapal untuk Kirim dan Jemput TKI Ilegal Diduga Dapat Perlindungan dari Oknum TNI
Kendati begitu, saat dilakukan pemeriksaan, anggota yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui kalau orang yang mengontrak di rumahnya itu
"Sebenarnya ini menjadi evaluasi bagi kami semuanya adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga kami ini bisa menindaklanjuti. Nah ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya begitu," kata Yudo Margono.
Padahal kata Yudo, pihaknya telah mendatangi kantor BP2MI untuk meminta data terkait nama atau identitas dari anggota TNI AL yang disebut turut terlibat dalam penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut.
Kendati begitu, kedatangan pihaknya termasuk dari Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) tak membuahkan hasil. Padahal kata dia setiap anggota TNI pasti memiliki identitas.
"Namanya angkatan laut ini kan ada namanya, kesatuannya ada, jelas seragamnya ada, sebutkan saja kenapa mesti takut," ucap Yudo Margono.
Dia meminta kepada instansi manapun khususnya BP2MI untuk tidak takut dalam membuat laporan.
"Jadi enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu. Tapi kalau seperti ini kan jadinya kecurigaan antar instansi," kata dia.
Atas hal itu, dirinya meminta jika BP2MI benar-benar menemukan ada anggota TNI AL yang turut terlibat dalam dugaan penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut untuk dapat melaporkan.
Sebab kata dia, ada lembaga khusus yang akan menangani hal tersebut di dalam institusi militer.
Yudo juga meminta kepada instansi pemerintah manapun termasuk BP2MI untuk dapat saling terbuka.
"Silakan saja BP2MI kalau memang menuntut angkatan laut terlibat silakan, laporkan ada lembaganya Puspomal, diskum, enggak usah takut-takut kenapa mesti takut," kata Yugo.
"Orang saya juga pasti kalau ada angkatan laut salah akan saya tindak, akan saya proses hukum, saya harapkan ini masing-masing pemerintah bisa saling terbuka untuk evaluasi ke depan harus lebih baik jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi," ujarnya.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
"Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi," kata Benny.
Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.