Pemilik Kapal untuk Kirim dan Jemput TKI Ilegal Diduga Dapat Perlindungan dari Oknum TNI

Kendati begitu, saat dilakukan pemeriksaan, anggota yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui kalau orang yang mengontrak di rumahnya itu

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kiri), saat berbincang dengan santriwati yang menjalani observasi setelah divaksin Covid-19 di Pondok Pesantren Khas Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan hasil temuan penelusuran terkait adanya dugaan penyelundupan imigran gelap yang di dalamnya diduga melibatkan oknum anggota TNI AL.

Kata Yudo, berdasarkan pencarian internal yang dilakukan melalui perangkat atau tim intelijen, pihaknya menemukan adanya imigran gelap yang menempati rumah kontrakan milik anggotanya.

Kendati begitu, saat dilakukan pemeriksaan, anggota yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui kalau orang yang mengontrak di rumahnya itu ternyata imigran gelap.

"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia nggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," kata Yudo saat ditemui awak media usai upacara peringatan HUT Korps Wanita TNI AL (Kowal), di Mabes AL, Cilangkap, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut kata Yudo, saat ini prajurit yang tak disebutkan identitasnya itu sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer AL atau Pomal TNI AL.

Hal itu diterapkan guna mendalami pengakuan dari anggotanya tersebut karena menyatakan tidak tahu adanya imigran gelap yang bertempat tinggal di kontrakannya.

"Tetapi karena ini kelalaiannya dia, ya sekarang ini kita periksa di Pomal. Kita akan dalami dulu. Masa orang rumahnya dikontrak nggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu nggak tahu? Makanya ini masih didalami," ucap Yudo.

Perwira TNI bintang empat itu menyatakan, jika memang nantinya terbukti ada keterlibatan anggota tersebut dalam upaya penyelundupan imigran gelap, maka pihaknya tak segan akan menerapkan sanksi hukuman.

Yudo menyebut, nantinya penjatuhan hukuman itu bergantung pada hasil pemeriksaan Pomal yang masih berlangsung.

"Pasti, nanti, akan kita hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," ucapnya.

Kendati begitu, Yudo bisa memastikan kalau rumah yang dikontrakkan tersebut merupakan rumah pribadi dari anggota yang bersangkutan. Dengan kata lain, rumah yang dimaksud bukanlah rumah dinas milik anggota TNI.

"Rumah pribadi, kalau rumah dinas (rumdis) langsung pecat, rumdis dipakai itu. Kalau rumdis pasti ada laporan, sebelum dia sampai itu pasti sudah ada laporan," kata Yudo.

Laksamana TNI Yudo Margono juga menyayangkan sikap pejabat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait temuan investigasi dugaan penyelundupan pekerja migran ilegal.

BP2MI menuding jika terdapat oknum TNI AL yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menyikapi hal itu, Yudo Margono menyebut, seharusnya BP2MI dapat terbuka soal penyampaian data siapa oknum yang dituding terlibat tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved