KECELAKAAN MAUT di Sukabumi, Sopir Pikap Tak Bisa Hindari Sepeda Motor Nyebar Saat Menyalip
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung/Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung/Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kecelakaan maut ini terjadi ketika mobil pikap bernomor polisi F 8075 WX melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Saat mobil pikap hendak menyalip sepeda motor, tiba-tiba ada pemotor lain dengan nomor polisi D 6199 ZBC menyeberang.
Kondisi itu membuat kaget sopir pikap.
Sang sopir langsung membantingkan setir ke kanan.
Namun, nahas motor yang dikemudikan M Akbar Satri dan penumpangnya bernama Adinda Dwi Putri tetap tertabrak.
Keduanya terpental dan seorang terlindas oleh truk.
Baca juga: KASUS SUBANG, Praktisi Hukum Ini Sebut Polisi Belum Yakin Tetapkan Tersangka Meski Keluarkan Sketsa
Korban bernama Adinda Dwi Putri meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas truk yang sedang melaju di jalan tersebut.
"Pengemudi mobil pikap, Rudi, mengalami luka parah sobek di bagian kepala dan wajah juga patah di kedua kaki. Lalu penumpang pikap Ahmad Juna luka patah kaki kanan dan sobek bagian jidat. Kendaraan truk Hino nopol B 9895 KYX rusak parah di bagian depan. Satu orang tewas tergilas truk," kata Kanit Laka Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, saat ini semua korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Ia mengatakan, untuk kronologi lebih jelasnya pihaknya belum bisa memastikan.
Sebab sopir pikap dan pengemudi sepeda motor belum bisa dimintai keterangan. (*)