Bocah Dirantai di Sumedang

Kasus Bocah Dirantai di Sumedang Diharapkan Tak Jadi Isu Nasional, Kata Anggota DPRD

Di tahun 2021 saja, ada 17 kasus yang terlaporkan. Sebanyak 13 di antaranya ditangani karena korbannya betul-betul anak, sisanya korban adalah anak re

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. Rahmat Juliadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang menyelesaikan kasus Bocah dirantai di Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Rahmat Juliadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang menyelesaikan kasus Bocah dirantai di Sumedang.

Kondisi bocah 5 tahun itu mengenaskan karena kedua tangan dan kakinya diikat rantai besi dan baru ditemukan setelah rumahnya nyaris terbakar.

Rahmat Juliadi berharap kasus Bocah dirantai di Sumedang ini jangan sampai menjadi isu nasional

Terlebih di Sumedang telah asa Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan sejumlah dinas yang juga berkonsentrasi pada perlindungan perempuan dan anak. 

"Terus terang saya sangat kaget, ini sangat prihatin, tindak kekerasan pada anak yang sampai kondisinya begini terjadi di Sumedang. Sebagai Anggota DPRD yang juga menangani persoalan perempuan dan anak, saya prihati," kata Rahmat Juliadi, Anggota Komisi III DPRD Sumedang, Kamis (6/1/2021) pagi. 

Rabu siang (5/1/2022) seorang anak di Sumedang di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, ditemukan dalam keadaan tersekap.

Anggota badannya dirantai.

Anak tersebut ditemukan oleh warga yang mendobrak ke dalam rumah karena rumah tersebut terbakar. 

Rahmat mengatakan, di Sumedang, jumlah kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat.

Di tahun 2021 saja, ada 17 kasus yang terlaporkan. Sebanyak 13 di antaranya ditangani karena korbannya betul-betul anak, sisanya korban adalah anak remaja menuju dewasa.  

Kasus Rizky anak usia 5 tahun di kawasan Anggrek ini menjadi kasus pertama di awal tahun 2022. 

"Jumlah itu dikatakan cukup banyak dan itu jadi warning bagi semua pihak. Dalam hal ini P2TP2A harus proaktif, harus serius, ini pasti sangat kompleks, harus sampai ketemu ini apa motifnya," kata Rahmat.  

Rahmat mendukung P2TP2A dalam menyelesaikan persoalan ini. Terlebih dia juga percaya kepada Kepolisian untuk menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya, sebab menurut rahmat perbuatan itu sudah jelas melanggar undang-undang perlindungan perempuan dan anak. 

"Selesaikan di sini. Jangn sampai kasus ini jadi merebak dan menjadi isu nasional. Sampai nanti Komnas Anak jadi turun tangan. Itu jadi istilahnya sayang lah kalau akhirnya isu ini harus menasional," ucapnya. 

Di samping rasa prihatin dan dorongan untuk penyelesaian kasus itu, Rahmat mengatakan Pemkab harus lebih memerhatikan anggaran perlindungan perempuan dan anak yang dalam saat ini menjadi kewenangan P2TP2A. 

"Anggarannya terperhatikan tidak? Biasanya anggarannya sangat minim sementara kasus kekerasan semakin hari semakin meningkat. Bagaimana bisa melakukan pencegahan," kata Rahmat politisi PKS itu.

Awal Mula Penemuan Bocah Dirantai

Kejadian memilukan terungkap di Sumedang.

Seorang bocah 5 tahun ditemukan dirantai di dalam rumah.

Kejadian memilukan ini terungkap setelah rumah yang dia tempati nyaris terbakar.

Warga yang berusaha memadamkan api kaget karena mereka menemukan sang bocah merintih meminta tolong.

R, bocah berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan di dalam sebuah ruangan rumah di RT 04/10 Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Saat ditemukan kondisi bocah tersebut tubuhnya dalam keadaan dirantai di ranjang besi.

Kedua kakinya terikat rantai dengan ujung lain rantai itu diikatkan ke ranjang besi.

Juga kedua tangannya terikat rantai yang ujung rantainya diikatkan ke pelek mobil.

Bukan hanya itu, ditemukan dalam kondisi lemah karena diduga disekap sang pemilik rumah.

Terungkapnya kasus tersebut setelah warga melihat ada asap dari rumah tersebut, Rabu (5/1/2022).

Asap tersebut dipicu dari kebakaran akibat kompor yang tak dimatikan penggunanya.

Saat itu, Ketua RT 04, Toni S Liman, hampir sampai ke Sumedang dalam perjalanan dari Cirebon, ketika sekuriti menghubungi telepon genggamnya.

Sang sekuriti mengabarkan ada sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran kepadanya.

Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.

Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak.

Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok.

Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak tetapi divideo, tanda bahwa pendobrakan itu bukan untuk hal lain selain memadamkan api.

"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman kepada TribunJabar.id.

Warga yang bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api.

Sumber api diketahui dari kompor yang menyala.

Namun, belum jua api terkendali, terdengar suara lirih dan kekuatan suaranya sangat lemah.

Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai.

"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni.

Anak itu diselamatkan dahulu keluar rumah agar bisa menghirup udara segar.

Warga cukup kesulitan untuk melepaskan R dari rantai yang mengikatnya.

Namun, sebuah kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut.

"Anak itu terkulai lemas," kata Toni.

Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar.

S pun datang ke lokasi rumahnya itu.

"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S," kata Toni.

Menurut Toni, bocah tersebut mengaku sudah lama disekap.

"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjut dia.

Atas kejadian ini, ujar dia, warga langsung melaporkannya ke Polres Sumedang.

"Kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Sumedang, " katanya.

Hubungan bocah dan pemilik rumah

Warga mengaku tidak tahu ada hubungan apa antara R dengan S.

Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.

S juga sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu.

"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal R, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Toni, S sudah pamit dua atau tiga tahun lalu.

Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pengelola untuk menjualkannya.

"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun tersebut

Hingga pukul 23.20, Rabu (5/1/2022), pendalaman terus dilakukan untuk menetapkan tersangka pelaku penyekapan terhadap anak tersebut.

"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres kepada TribunJabar.id.

Keterangan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pelaku diduga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Begitu juga, kata Kapolres Eko, penyelidikan mengarah kepada dugaan tersangka adalah orang yang masih kerabat dengan korban.

Meski, kemungkinan lain menyusul fakta yang terungkap bisa terjadi.

"Iya, masih ada hubungan kekerabatan, pengakuannya (kekerabatan) dengan ibu korban. Namun keterangan masih didalami," kata Kapolres melalui pesan singkat.

Meski berfokus kepada penggalian informasi dari sejumlah saksi, Kapolres mengatakan polisi sudah menempatkan korban pada tempat yang aman dan mendapatkan perawatan intensif.

"Saat ini korban dalam lindungan dan perawatan dokkes polres dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sumedang," ujar Eko. (Tribunjabar.id/ Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved