Bocah Dirantai di Sumedang

Kasus Bocah Dirantai di Sumedang Diharapkan Tak Jadi Isu Nasional, Kata Anggota DPRD

Di tahun 2021 saja, ada 17 kasus yang terlaporkan. Sebanyak 13 di antaranya ditangani karena korbannya betul-betul anak, sisanya korban adalah anak re

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. Rahmat Juliadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang menyelesaikan kasus Bocah dirantai di Sumedang. 

Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar.

S pun datang ke lokasi rumahnya itu.

"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S," kata Toni.

Menurut Toni, bocah tersebut mengaku sudah lama disekap.

"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjut dia.

Atas kejadian ini, ujar dia, warga langsung melaporkannya ke Polres Sumedang.

"Kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Sumedang, " katanya.

Hubungan bocah dan pemilik rumah

Warga mengaku tidak tahu ada hubungan apa antara R dengan S.

Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.

S juga sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu.

"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal R, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Toni, S sudah pamit dua atau tiga tahun lalu.

Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pengelola untuk menjualkannya.

"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun tersebut

Hingga pukul 23.20, Rabu (5/1/2022), pendalaman terus dilakukan untuk menetapkan tersangka pelaku penyekapan terhadap anak tersebut.

"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres kepada TribunJabar.id.

Keterangan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pelaku diduga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Begitu juga, kata Kapolres Eko, penyelidikan mengarah kepada dugaan tersangka adalah orang yang masih kerabat dengan korban.

Meski, kemungkinan lain menyusul fakta yang terungkap bisa terjadi.

"Iya, masih ada hubungan kekerabatan, pengakuannya (kekerabatan) dengan ibu korban. Namun keterangan masih didalami," kata Kapolres melalui pesan singkat.

Meski berfokus kepada penggalian informasi dari sejumlah saksi, Kapolres mengatakan polisi sudah menempatkan korban pada tempat yang aman dan mendapatkan perawatan intensif.

"Saat ini korban dalam lindungan dan perawatan dokkes polres dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sumedang," ujar Eko. (Tribunjabar.id/ Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved