HABIB Bahar Terancam Jadi Tersangka Lagi, Kali ini Terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Habib Bahar kembali terancam dijerat tersangka untuk kedua kali dalam dua kasus yang berbeda. Kali ini terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Habib Bahar bin Smith, tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung 

Dalam kasus laporan kedua ini, Habib Bahar diduga menyebarkan ujaran kebencian dalam ceramahnya di Margaasih Kabupaten Bandung.

Dalam ceramahnya, dia menyinggung soal peristiwa penembakan enam laskar FPI oleh polisi.

Lantas, ceramah seperti apa yang membuatnya kena jeratan kasus ujaran kebencian, dikutip dari tayangan Youtube TV One, disebutkan bahwa Habib Bahar melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya.

Tayangan video ceramah Habib Bahar sempat diputar di tayangan Youtube TV One tersebut di menit 13. 

Beliau membuat Maulid Nabi Muhammad Saw bergembira bersyukur bersuka cita dengan Maulid Nabi Muhammad Saw tapi beliau malah dikejar, ditangkap saudara-saudara.

Beliau ditangkap, dipenjara, 6 pengawalnya, laskar beliau dibunuh dibantai disiksa dicopot kukunya, dibantai dikuliti, mereka dibikin seperti binatang saudara.

Hanya karena Maulid Nabi Muhammad, beliau ditangkap dipenjara. Darah mengalir, darah suci Nabi Muhammad, tangan beliau diborgol saudara-saudara padahal tangan-tangan kotor para koruptor tidak diborgol, beliau tangan yang mengalir darah Rasulullah diborgol dihinakan dinistakan.

Tidak ada dan tidak pernah terjadi hanya terjadi di Indonesia, yang negara mayoritas muslim. Ada anak cucu rasulullah ditangkap ditahan larena merayakan maulid siapa beliau, beliau Habib Rizieq.

Tangkap layar video ceramah Habib Bahar di Margaasih Kabupaten Bandung (Capture')
Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta dalam tayangan Youtube TV One itu mengakui bahwa video ceramah tersebut sempat diputarkan penyidik ke Habib Bahar saat pemeriksaan.

"Ya itu diantara video yang disetel oleh penyidik terhadap klien kami saat itu, ditanyakan beberapa hal berkaitan dengan hal2 tersebut.," kata Ichwan Tuankotta.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved