Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diserahkan kepada Presiden, Ini Proses Selanjutnya
Tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 menyampaikan 24 nama calon penyelenggara Pemilu kepada Presiden.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 menyampaikan 24 nama calon penyelenggara pemilu hasil seleksi kepada Presiden.
Presiden Joko Widodo menerima mereka di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).
Sebanyak 11 anggota timsel hadir.
"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon," kata Ketua Timsel KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya.
"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," sambung Juri.
Berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Ke-14 nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut, YAKNI:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mantan-ketua-kpu-juri-ardiantoro.jpg)