Pemkab Sumedang Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Hanya Sebesar Ini, Jadwalnya 2 Minggu dalam Sebulan

Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah-sekolah tidak sampai 100 persen seperti daerah lain

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir keterangan kepada TribunJabar.id di Sukasari, Sumedang, Rabu (5/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNAJABR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah-sekolah, sebanyak 50 persen dari jumlah siswa di tiap-tiap sekolah. 

Berbeda dengan daeah lain yang sudah menetapkan aturan serupa 100 persen, Kabupaten Sumedang ingin meningkatkan aturan PTM secara bertahap. 

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan peningkatan secara bertahap ini diharapkan bisa dengan pasti menjauhkan siswa dari Covid-19.

Sekaligus, dalam setiap tahapan peningkatan PTM, Dinas terkait baik Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan di Sumedang bisa melakukan evaluasi. 

"Sumedang, kami baru ke 50 persen, dari kemarin 25, 30, kita ingin bertahap sekaligus evaluasi," kata Dony ditemui TribunJabar.id di Sukasari, Sumedang, Rabu (5/1/2022). 

Dony menjelaskan, meski naik setahap demi setahap, Pemkab Sumedang berani menjamin bahwa PTM yang dilaksanakan betul-betul tidak menjadi penyebab penularan Covid-19. 

Sebabnya, Dinas Kesehatan senantiasa melakukan testing ke setiap sekolah yang menggelar PTM, sejak baru 25 persen dan ketika diterapkan 30 persen. 

Pada PTM sebelumnya, setiap satu kelas di tiap jenjang SD, SMP dan SMA hanya masuk  sekolah seminggu dalam sebulan.

Sisanya para siswa belajar melalui pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (daring). 

Namun, dalam PTM 50 persen ini, kemungkinan siswa setiap kelas pada masing-masing jenjang akan bersekolah dua minggu dalam sebulan, sisanya belajar daring. 

"Detailnya di Dinas Pendidikan, mana yang dimulai, dulu kan 4 minggu dibagi-bagi, sekarang misalnya 2 minggu sekolah atau 2 minggu daring," kata Bupati. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved