Medina Zein Juga Ingin Marisya Icha Jadi Tersangka, Laporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Medina Zein seakan tak mau jadi tersangka sendirian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dia melaporkan balik sosialita Marisya Icha.
Zulpan mengatakan, Medina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
"Direktorat kriminal umum tetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Kata Zulpan, penetapan tersangka sudah sesuai ketetapan hukum.
Pelaporan terhadap Medina Zein sudah memenuhi dua alat bukti.
Apalagi sebelumnya antara pelapor dan terlapor sudah menjalani mediasi.
Namun mediasi sebanyak dua kali itu gagal.
"Jadi kasus berlanjut dan hari ini penyidik tetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan UU ITE," jelas Zulpan.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum berencana menahan Medina.
"Belum, belum (ditahan)," jelas Zulpan.
Sebelumnya Medina Zein bersiteru dengan Marisya Icha di media sosial.
Persiteruan bermula dari jual beli tas mewah.
Dari persiteruan itu, Medina dianggap telah menyindir keluarga dan nama baik Marisya Icha.
Atas hal itu, Marisya Icha pun melaporkan Medina atas Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP terkait dengan pencemaran nama baik. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka, Sosialita Medina Zein Laporkan Balik Marisya Icha, https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/05/ditetapkan-jadi-tersangka-sosialita-medina-zein-laporkan-balik-marisya-icha?page=all.