Polda Jabar Sidik Habib Bahar

Tak Suka Jadi Tersangka dan Ditahan, Habib Bahar Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum

Polisi mempersilakan pihak-pihak yang tak setuju Bahar bin Smith ditahan untuk menempuh jalur hukum.

Editor: Giri
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar, Senin (3/1/2022), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saat mengisi ceramah di Bandung. Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak Bahar diperiksa sebagai saksi, polisi pun menetapkan Bahar sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Protes Ditahan, Polri: Silakan Tempuh Jalur Hukum", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/19374791/bahar-bin-smith-protes-ditahan-polri-silakan-tempuh-jalur-hukum?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved