Kenaikan Tarif Parkir Bandung Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya Kata Pengamat UPI Cecep Darmawan
Pemerintah Kota Bandung harus melakukan kajian secara komprehensif terkait potensi dan capaian target tarif parkir selama ini.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan menilai kebijakan Pemerintah Kota Bandung terkait penetapan kenaikan besaran tarif parkir berdasarkan zona atau kawasan, mulai awal 2022, perlu ditinjau ulang.
Menurutnya, sebelum menetapkan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung harus melakukan kajian secara komprehensif terkait potensi dan capaian target tarif parkir selama ini.
"Maka, bila tujuan kebijakan tersebut untuk mencapai target dari bidang parkir yang dapat berimbas pada pendapatan asli daerah, yang harus dilakukan adalah menghitung dan memaksimalkan potensi parkir yang ada, bukan justru menaikan besaran tarif parkir," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/1/2022).
"Jadi orang yang bayar parkirnya jadi banyak, bukan orang bayar parkirnya jadi besar dan memberatkan masyarakat."
Baca juga: Ini Tarif Parkir Baru Berdasarkan Tiga Zona di Kota Bandung, Tarif Motor di Pusat Kota Rp 3.000
Di samping itu, kata Cecep, menaikkan besaran tarif parkir merupakan kebijakan yang tidak populis.
Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan kebijakan relaksasi bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19, termasuk di bidang perparkiran.
"Sebelum mengeluarkan kebijakan ini, apakah Pemkot Bandung juga sudah mengevaluasi potensi-potensi parkir yang didapatkan dan yang hilang?"
"Karena saat ini sebenarnya kan banyak tuh lahan parkir yang dikelola oleh pihak ketiga."
"Jangan sampai potensi yang harusnya masuk ke kas pemerintah daerah malah ini ke yang lain dan menguntungkan pihak ketiga tadi," ucapnya.
Baca juga: Ini Tanggapan Warga Soal Kenaikan Pelayanan Jasa Tarif Parkir di Kota Bandung
Prof Cecep pun menambahkan, salah satu upaya mengoptimalkan pendapat dari perparkiran adalah dengan menerapkan teknologi digital seperti yang dilakukan oleh beberapa negara lain.
Setiap pengguna parkir akan dihitung secara objektif, berapa besaran yang harus dibayarkan sehingga potensi hilangnya tidak terjadi.
"Masyarakat Kota Bandung ini sebagian besarnya sudah melek teknologi, maka kenapa tidak dipaksa untuk diaplikasikan saja?"
"Awalnya memang akan sulit, tapi lama-kelamaan akan terbiasa."
"Target potensi pendapatan parkir pun akan tercapai, untuk masuk ke pemerintah daerah," katanya.