Update Kasus Subang

Datangi Keluarga Tuti Bahas soal Sketsa, Kuasa Hukum Minta Danu Tak Sering Keluar Rumah, Ada Apa?

Tim kuasa hukum Danu mendatangi keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, membahas terkait sketsa wajah pelaku beri pesan untuk Danu

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id / Youtube Yahya Mohammed
Datangi Keluarga Tuti Bahas soal Sketsa, Kuasa Hukum Minta Danu Tak Sering Keluar Rumah, Ada Apa? 

Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.

“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.

Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.

Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.

Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.

Baca juga: Langkah Lanjutan dari Polda Jabar Setelah Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang Diungkap

Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.

Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.

Tegasnya Taufan yakin sosok pemuda 21 tahun yang dikenalnya selama ini tak mampu melakukan perampasan nyawa yang sedemikian keji.

Ia yakin Danu tidak mampu menghilangkan nyawa yang disayangi, hingga menghilangkan semua bukti.

“Karena kami mengenal klien kami, kami Insya Allah yakin beliau (Danu) bukan pelaku,” tandasnya.

Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.

Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved