Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Kontrak 113 Pekerja Tak Diperpanjang, 71 Peneliti Diberhentikan
Sayangnya, dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke BRIN, ada sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.
"Proses ini masih tetap berlangsung di tahun 2022, mengikuti mekanisme penerimaan di universitas yang dituju, dan mekanisme perekrutan sebagai asisten riset di BRIN. Yang masih S1 atau S2, perlu menjadi mahasiswa S2 atau S3 by research agar dapat direkrut sebagai asisten riset," ujar dia.
Wien menambahkan, ada pula sebagian tenaga honorer peneliti yang telah mendapat beasiswa dan bakal melanjutkan studinya ke luar negeri.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bagi mereka yang merupakan tenaga honorer non periset seperti administrasi, teknisi, keamanan dan kebersihan maka dapat melamar ke perusahaan alih daya pemenang tender baik di BRIN atau Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai pemilik gedung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efek Eijkman Dilebur ke BRIN, 71 Orang Peneliti Diberhentikan"