Hari Ini Habib Bahar Dipanggil Polda Jabar, Ini Kronologi Kasus yang Menjerat Bahar bin Smith
Dalam kasus ujaran kebencian ini, Polda Jabar telah surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menaikkan status kasus ujaran kebencian menjadi pe
Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 34 orang saksi.
Saksi yang diperiksa berasal dari saksi ahli hingga saksi pelapor yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi seluruhnya ada 34 saksi," katanya.
Selain itu, polisi juga telah melakukan penggeledahan rumah pelaku penyebar video Bahar.
Direktur Ditreskrimsus Polda, Kombes Arif Rachman, mengatakan dalam penggeledahan itu, polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan laptop.
Arif tidak menyebut secara rinci, di mana lokasi penggeledahan dilakukan.
"Menyita berupa satu unit HP kemudian satu unit laptop kemudian menyita juga satu akun chanel media YouTube atas nama TR kemudian satu buah email itu yang kami sita sebagai barang bukti," ujarnya, Jumat (31/12/2021)(Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman)