Diperiksa di Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Langsung Ditahan, Demokrasi Sudah mati di NKRI
Habib Bahar bin Smith mengaku bakal kooperatif dalam pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2021) terkait kasus ujaran kebencian.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Rekontruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Oknum Anggota TNI itu Disoraki Warga
Saat ini Bahar masih berada melakukan swab tes antigen, kemudian bakal langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.
"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.
Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).