Beginilah Style dan Sumpah Serapah Habib Bahar saat Tiba di Polda Jabar, Diperiksa Ujaran Kebencian
Habib Bahar bin Smith mendatangi Polda Jabar untuk dimintai keterangan di kasus ujaran kebencian.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Habib Bahar bin Smith mendatangi Polda Jabar untuk dimintai keterangan di kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB bersama penasehat hukum dan rombongan keluarganya.
Berpeci putih, rambut merah gondrong terurai, pakai kaca mata hitam, memakai kemeja putih serta sorban di bahu, begitulah style Habib Bahar saat turun dari mobil mewah Toyota Alphard. Di jarinya, terselip batu ali.
Saat turun, dia tidak melepas kaca mata hitamnya. Dia juga sempat menghampiri wartawan yang menunggunya.
"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Habib Bahar.
Baca juga: Habib Bahar Tak Sendiri saat Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Sama Siapa dan Ditanya Apa Saja Sih?
Sebagai warga negara yang baik, Habib Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.
"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.
Dia kemudian berjalan menuju pintu Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Sejumlah wartawan tak luput merekam momen Habib Bahar masuk ke gedung. Rupanya, dia kembali menyampaikan sesuati bernada sumpah serapah.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Habib Bahar.
Pasalnya kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.
"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.
Habib Bahar juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara, maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.
Baca juga: Diperiksa di Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Langsung Ditahan, Demokrasi Sudah mati di NKRI
"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," katanya.
Baginya, penjara bukan hal menakutkan. Toh, dua sudah dua kali mendekam di penjara. Pertama gara-gara kasus penganiayaan santri dan kedua penganiayaan sopir taksi.
"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya," tambahnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Bahar diminta penyidik untuk menjalani swab antigen lebih dulu.
Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.
Didampingi Penasehat Hukum
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar datang bersama rombongan dari tim kuasa hukum dan keluarganya ke Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada saat pemeriksaan Bahar hanya boleh didampingi pengacara saja.
"Memang banyak yang mengiringi, tetapi yang kita perbolehkan untuk masuk ke dalam ruang pemeriksaan itu merupakan pengacara yang betul-betul mendampingi. Jadi kita perbolehkan cuma ada dua pengacara yang mendampingi, supaya memang pemeriksaan itu tidak terganggu," ujar Ibrahim, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (3/1/2022).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Bahar pun sempat diminta penyidik untuk menjalani swab antigen lebih dulu.
"Ya, memang kita melakukan prosedur sebelum melakukan pemeriksaan tersebut, berupa prosedur covid, jadi kita lakukan pemeriksaan antigen dan hasilnya negatif dan bisa dilaksanakan pemeriksaan, karena kalau positif, berbeda lagi," katanya.
Hingga saat ini, Bahar masih melakukan pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.