Tak Kunjung Bayar Utang, Mantan Bupati Boltim Akhirnya Digigit Pengusaha Tambang, Hidungnya Putus

Sehan Landjar diketahui memiliki utang hingga Rp 2 miliar kepada AJ pengusaha tambang emas di wilayah itu.

Editor: Ravianto
TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado
Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado) 

TRIBUNJABAR.ID, BOLAANG MONGONDOW - Tak kunjung membayar utang, mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur atau Boltim, Sehan Salim Landjar mendapat penganiayaan dari pengusaha tambang.

Sehan Salim Landjar diketahui memiliki utang hingga Rp 2 miliar kepada AJ pengusaha tambang emas di wilayah itu.

Hingga kini, utang tersebut ternyata belum kunjung dilunasi meski AJ kerap menagih bahkan mengirim orang.

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah AJ di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamobagu pada Rabu (29/12/2021) malam.

Bahkan aksi penganiayaan dilakukan di hadapan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.

Irham menyebut, motif penganiayaan tersebut yakni utang piutang.

Sehan Salim ternyata memiliki utang saat Pilkada kepada AJ yang hingga saat ini belum kunjung dibayar.

AJ diketahui telah berulang kali menagih utang tersebut.

Namun, korban tak merespons.

Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado)
Sehan Salim Landjar saat menjabat sebagai Bupati Boltim (kiri). (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado) (TRIBUN MANADO Siti Nurjanah/ISTIMEWA via Tribun Manado)

Mengutip dari Tribun Manado, utang Sehan Salim kepada AJ mencapai Rp 2 miliar.

"Utangnya dari informasi yang kami terima itu mencapai Rp 2 Miliar," kata Irham Halid, Jumat (31/12/2021).

Hingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Korban mengaku pelaku sudah menyuruh orang untuk menjemputnya sebanyak dua kali.

Korban pun akhirnya menemui AJ di hari kejadian dengan dijemput oleh orang suruhan pelaku.

Sehan mengaku juga dibuntuti selama perjalanan.

Sehan bertemu AJ di ruangan khusus dan berbicara selama kurang lebih satu jam.

Namun Sehan tidak diizinkan keluar dari rumah tersebut.

Sehan juga sempat diminta AJ untuk memukul botol bekas minumannya.

Namun, Sehan menolak.

Karena merasa terancam, Sehan akhirnya menghubungi Kapoles Kotamobagu secara sembunyi-sembunyi.

Kapolres Kotamobagu pun mengingatkan AJ agar persoalan diselesaikan secara damai.

Namun, AJ justru marah-marah kepada Irham lewat telepon.

Irham akhirnya datang ke rumah pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku, Kapolres sempat memberikan nasihat.

Namun, penganiayaan terjadi begitu saja.

AJ tiba-tiba merangkul leher korban dan langsung menggigit hidungnya.

Akibat peristiwa itu, Sehan harus menjalani operasi plastik.

"Saya harus operasi plastik, ujung besar hidung saya copot, jaringannya putus," katanya.

Aksi AJ ternyata juga di luar dugaan Kapolres.

"Iya, itu terjadi saat saat keluar dari rumah AJ. Saya juga tak menyangka jika tersangka akan menganiaya Sehan Landjar dengan cara seperti itu," ungkapnya.

Istri Sehan Salim Landjar, Nursiwin Dunggio, menyebut suaminya berangkat ke Manado untuk melakukan operasi hidung di RS Siloam.

Sehan juga melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Kini AJ telah ditahan di Polda Sulawesi Utara.

"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, mengutip Kompas.com.

AJ diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Untuk diketahui, AJ merupakan pengusahan tambang emas di Boltim.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, tambang emas milik AJ tersebut ternyata masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

Lokasi tambang AJ pernah digerebek oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskri Mabes Polri.

Namun saat itu AJ tak berada di lokasi.

Hanya tiga penambang yang ditemukan di area tersebut.

Pihak kepolisian kemudian menyegel tambang milik AJ.

AJ lalu dimasukkan dalam daftar pencarian oran (DPO).

AJ menjadi buronan polisi sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul Terkait Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Ternyata Hutang Sehan Landjar Capai Rp 2 Miliar dan Sosok Ali Kenter, Penganiaya Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar Ternyata Buron Mabes Polri

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Manado/Jumadi M, Nielton Durado, Kompas.com/Skivo Marcelino)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved