Guru Rudapaksa Santri

Guru Bejat Herry Wirawan Dulu Hanya Naik Motor Jadul, Lalu Punya Mobil dan Tanah, Duit darti Mana?

Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati itu, ternyata awalnya orang tak berpunya, tapi tak lama kemudian punya mobil dan aset tanah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kajati Jabar Asep N Mulyana setelah sidang Herry Wirawan, Kamis (30/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Ternyata ada sisi lain yang menimbulkan pertanyaan besar dalam kasus Herry Wirawan.

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati itu ternyata awalnya orang tak berpunya, tapi tak lama kemudian punya mobil dan aset tanah.

Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya antara lain di dua tempat.

Pertama di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.

Kedua di Madani Boarding School Cibiru.

Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.

Baca juga: Artis Sinetron Berinisial CA Diamankan di Hotel Mewah, Polisi: Terkait Prostitusi

Saat pertama kali datang menemuinya, kata Agus, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.

"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.

Namun, saat kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, dia kaget dan tak menyangka ternyata Herry Wiryawan diduga merudapaksa santriwatinya.

"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil."

"Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu," ucap Agus.

Adapun bangunan di Cibiru yang dijadikan tempat Madani Boarding School ternyata itu aset miliknya.

Baca juga: Herry Wirawan Pakai Dana Hibah Pemprov Jabar untuk Rudapaksa 12 Santriwati Hingga Hamil

 
"Kalau di Cibiru punya dia (Herry)," ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat diwawancara pada 23 Desember 2021.

Pada persidangan Kamis (30/12/2021), Asep N Mulyana, yang turun langsung jadi jaksa penuntut umum, mengungkapkan bahwa Herry Wirawan ini dapat duit dari bantuan pemerintah.

"Saksi dari Kementerian Agama ada dua orang yang memproses kemudian mengetahui soal bansos dan pip dari Kementerian Agama," kata dia.

Kepala Bagian Pelayanan Sosial Pemprov Jabar, Supriadi, mengatakan, bantuan hibah untuk lembaga pendidikan yang dikelola Herry Wirawan tersebut diajukan pada 2018, sebelum Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

"Jadi kalau bantuan hibah itu dikaitkan dengan nama Pak Ridwan Kamil, itu tidak nyambung."

"Cairnya memang pada 2019 di awal kepemimpinannya."

"Tapi dianggarkannya sebelum itu," kata Supriadi di Bandung, Rabu (15/12/2021).

Ia memastikan pemberian dana bantuan hibah bukan hanya untuk lembaga Herry Wirawan.

"Dan itu bukan hanya untuk lembaga pendidikan itu saja yang dapat, tapi ada lembaga pendidikan, organisasi, sampai majelis taklim lainnya di Jabar," katanya.

Fakta-fakta makin terbuka

Fakta-fakta terkait aksi bejat Herry Wirawan pun semakin terbuka.

Baca juga: Kala Istri Tahu Perbuatan Bejat Herry Wirawan Rudapaksa Sepupu, Diancam Diam, Ini Urusan Saya

Istri Herry Wirawan bahkan pernah melihat sang suami melakukan aksi asusila pada korbannya tapi tak dapat melakukan apa-apa.

Asep menyebut, alasan istri pelaku tak melapor meski tahu adalah karena telah dicuci otak.

Herry Wirawan diduga melakukan pencucian otak terhadap korban dan istrinya sehingga dengan sukarela mau menuruti semua kelakuan bejatnya.

"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor, di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," ujar Asep N Mulyana.

Selama Herry melakulan aksi bejatnya, korban dan istrinya dibuat tidak berdaya.

 
Karena itu, mereka tidak dapat melaporkan kelakuan Herry kepada siapa pun.

"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, 'ibu tinggal di sini', bahkan, mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," katanya.

Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.

"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.

Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, dengan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku memengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong, kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.

Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.

Baca juga: MENGERIKAN, Guru Bejat Herry Wirawan Bisa Bekukan Otak Istri dan Para Korban, Kejahatan Luar Biasa

"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa tentu pemberantasannya harus luar biasa. Ini kejahatan serius," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved