Warga Majalengka Tak Usah ke Pusat Kota Saat Malam Tahun Baru, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Ruas jalan pusat kota di Majalengka, yakni Jalan KH Abdul Halim, dipastikan ditutup pada Jumat (31/12/2021) malam atau malam tahun baru.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Petugas kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, melakukan penyekatan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (31/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ruas jalan pusat kota di Majalengka, yakni Jalan KH Abdul Halim, dipastikan ditutup pada Jumat (31/12/2021) malam atau malam tahun baru.

Sebagai gantinya, arus lalu lintas dari arah Kadipaten menuju Cigasong dan sebaliknya akan dialihkan.

Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Majalengka, Arief Gunawan, mengatakan, pengalihan arus sebagai dampak penutupan jalan utama akan dilakukan mulai Bunderan Munjul sampai eks Pujasera, kurang lebih sekitar 5 kilometer.

Kendaraan dari arah Kadipaten, begitu sampai Bunderan Munjul, akan dialihkan ke Jalan Pemuda.

Dari arah sebaliknya, kendaraan akan dialihkan ke Jalan Suha.

"Jalan KH Abdul Halim ditutup sementara untuk mencegah kerumunan."

"Akan mulai ditutup pukul 16.00 WIB sampai 01.00 WIB, Sabtu 1 Januari dini hari," ujar Igun, sapaan akrabnya, Jumat (31/12/2021).

Pengalihan arus itu berlaku hanya untuk kendaraan kecil.

Adapun kendaraan besar, seperti truk, akan dialihkan lewat Jalan Baru Lingkar Utara.

"Ke Jalan Baribis (Kecamatan Cigasong) ke Panglayungan (Kecamatan Panyingkiran)," ucapnya.

Igun menjelaskan, pengetatan juga akan dilakukan di objek wisata.

Setelah pengamanan malam pergantian tahun dipusatkan di kota, petugas akan diturunkan di objek wisata pada hari pertama 2022.

"Tanggal 1 dan 2 Januari, anggota akan difokuskan ke objek wisata," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved