Tolak Laporan Korban Perampokan, Begini Nasib Oknum Polisi di Pulogadung Kini, Mutasi Jauh ke Papua

Dalam surat itu, tertulis Aipda Rudi akan memulai tugas barunya di Polda Papua Barat.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan hasil sidang etik Propam Polda Metro Jaya terhadap kasus Aipda Rudi Panjaitan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Menolak laporan korban perampokan, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, ini kini dimutasi jauh keluar Pulau Jawa.

Anggota Polsek Pulogadin tersebut, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi ke Papua Barat.

Aipda Rudi dimutasi bersamaan dengan mutasi sejumlah perwira menengah Polri lain.

Kepindahan Aipda Rudi berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 tertanggal 28 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada.

Baca juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Didemosi, Dibuang dari Wilayah Polda Metro Jaya

Dilansir dari Tribunnews.com, dalam surat itu, tertulis Aipda Rudi akan memulai tugas barunya di Polda Papua Barat.

Keputusan ini merupakan bentuk dari sanksi etik dan sanksi administrasi yang dijatuhkan pada Aipda Rudi karena terbukti melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari WartaKota, ia dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.

"Anggota Polri Aipda Rudi Panjatian hari ini telah mendapat sanksi disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya."

"Yang bersangkutan dimutasikan ke Papua Barat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021), dilansir Tribunnews.

Sebelum surat keputusan mutasinya keluar, Aipda Rudi ditahan sejak pertengahan Desember 2021 lalu.

Sikap Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan sempat membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berang.

Fadil menilai sikap Aipda Rudi telah menyakiti hati masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kepolisian.

"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh."

"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Selain menyakiti hati masyarakat, kata Fadil, tindakan itu telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved