Petugas Lapas IIB Sukabumi Temukan Bungusan Warna Merah, Isinya Ternyata Sabu-sabu

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menemukan narkoba yang dibungkus dalam plastik kresek dan charger handphone.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menemukan bungkusan yang berisi sabu-sabu. (Dok. Lapas Kelas II B Sukabumi) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menemukan narkoba yang dibungkus dalam plastik kresek dan charger handphone di halaman parkir sepeda motor, Jumat (31/12/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan, barang itu ditemukan petugas Lapas Sukabumi, Sonny Satrio Gufron yang telah selesai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga warga binaan sekitar pukul 10.50 WIB. 

"Saat akan mengantarkan titipan makanan, tepat di belakang papan nama Lapas Kelas IIB Sukabumi ditemukan gulungan kresek warna merah," ujar Christo.

Petugas yang curiga dengan bungkusan tersebut langsung melaporkannya kepada kepala regu pengamanan dan dilanjutkan pemeriksaan bersama secara lebih mendetail terhadap temuan barang tersebut.

"Kami langsung menindaklanjuti kejadiaan ini dengan langsung membuka bungkusan. Kemudian ditemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, sembilan pil berwarna kuning dan sembilan pil berwarna merah muda," jelas Christi

"Selanjutnya kami memerintahkan Kepala KPLP berkoordinasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dengan Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melaporkan temuan tersebut dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

"Upaya pelemparan barang diduga narkotika ini kemungkinan dilakukan pada malam hari ke dalam Lapas Sukabumi, dan setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas pengamanan dan kamtib,” ucapnya.

Pihaknya, kata Christo, melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kota Sukabumi, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami tidak bermain-main dengan narkoba. Temuan apa pun di dalam maupun di luar area lapas, upaya deteksi dini dan sinergitas pemberantasan peredaran gelap narkotika," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved