Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta Api Jadi Rp 35.000
KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru, terutama rapid test antigen
- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam.
2. Penumpang di bawah 12 tahun wajib:
- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam
- Wajib didampingi orang tua.
3. Seluruh penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
4. Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.
6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Baca juga: Penjualan Tiket Kereta Api Libur Natal & Tahun Baru di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Capai 30 Persen
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kai121_, berikut ini daftar 83 stasiun yang menyediakan tes Covid-19.
Stasiun yang melayani rapid test antigen dan Tes PCR
1. Stasiun Pasar Senen
2. Gambir
3. Bekasi
4. Cikampek
5. Karawang