Warga Bandung dan Wisatawan Mesti Perhatikan, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kuliner Ini

Untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan, Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung mengadakan rekayasa lalu lintas di impang Jalan Ciliwung-Cilaki.

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM
Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengadakan rekayasa lalu litas di simpang Jalan Ciliwung-Cilaki mulai 30 Desember 2021 ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Untuk mengurangi  kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung mengadakan rekayasa lalu lintas di simpang Jalan Ciliwung-Jalan Cilaki.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi berharap rekayasa lalu lintas bisa mengurai kemacetan sekitar Jalan Cilaki.

"Selama ini bundaran depan Pet Park tidak dilengkapi marka dan traffic yang memadai sehingga sering terjadi kemacetan bahkan kecelakaan," ujar Ricky saat ujicoba rekayasa lalulintas, Rabu (29/12).

Menurut Ricky, rekayasa arus lalu lintas Jalan Citarum dan Jalan Ciliwung dipasang rambu agar pengaturan bundaran ini lebih tertib dan aman.

"Sebelumnya bundaran depan Pet Park cukup semrawut  karena ada enam jalur jalan, atau simpang tidak beraturan karena disini tidak ada traffic light," ujar Ricky.

Ia menambahkan, untuk mengurangi agar tidak kesemrawutan jalur maka ruas jalan yang dua arah menjadi satu arah.

Taman Pet Park tampak dari depan.
Taman Pet Park Jalan Ciliwung Kota Bandung. (Tribunjabar.id)

Jalan yang direkayasa adalah Jalan Cisangkuy, Jalan Cilaki, Taman Cibeunying dan Jalan Cihapit yang tadinya dua arah menjadi satu arah untuk memberikan arus supaya lebih baik  di setiap persimpangan.

Rekayasa jalan akan dimulai pada 30 Desember 2021, yaitu Jalan Cilaki Utara yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah selatan ke arah utara atau menuju Jalan Citarum.

Untuk Jalan Cisangkuy yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah utara ke arah selatan atau menuju simpang Jalan Ciliwung dekat restoran Shabuhachi.

Geometrik bundaran yang awalnya berukuran diameter 14 meter ditambah 6 meter menjadi 24 meter dengan penambahan marka bundaran.

Penyediaan fasilitas pejalan kaki yang awalnya tidak ada marka chevron diubah menjadi terdapat marka chevron.

Sedangkan Simpang NISP, untuk Jalan Taman Cibeunying Selatan yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah selatan ke arah utara menuju Jalan Cilaki.

Jalan Taman Cibeunying Utara yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah utara ke arah selatan menuju jalan Bengawan.

Untuk Jalan Cihapit yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah utara ke arah selatan atau menuju Simpang Cihapit-Jalan Taman Cibeunying Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved