Minggu, 10 Mei 2026

Video Habib Habar bin Smith Didatangi Polisi Viral di Twitter, Bicara Serius hingga Berpelukan

Dari video yang beredar di Twitter disebutkan bahwa polisi yang berkunjung ke rumah Habib Bahar dari Polda Jabar.

Tayang:
Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Twitter dan Tribunjabar.id/Mega Nugraha
Video Habib Bahar bin Smith didatangi polisi viral di Twitter. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Habib Bahar bin Smith mendadak menjadi perbincangan lagi karena videonya viral di Twitter.

Seperti yang banyak diberitakan media nasional, Bahar bin Smith disebut didatangi polisi.

Dari video yang beredar di Twitter disebutkan bahwa polisi yang berkunjung ke rumah Habib Bahar dari Polda Jabar.

Ada dua video singkat yang tersebar di media sosial. Pertama adalah video yang berada di dalam rumah.

Dalam video itu, Habib Bahar Bin Smith terlihat berjabat tangan pria yang mengenakan seragam yang sama.

Ia memeluk sejumlah pria itu satu per satu lalu mengantarkan sampai ke teras rumah.

Kemudian, ada juga video kedua yang viral di Twitter yaitu saat Bahar bin Smith duduk melingkar dengan para pria yang disebut-sebut sebagai polisi.

Mereka terlihat duduk lesehan sambil mengobrol. Terdengar ucapan Habib Bahar yang menjelaskan tentang video dirinya yang viral.

"Dari awal sampai akhir video itu, tolong dilihat pun di mana ada Ana menyebarkan rasa kebencian, di mana ada Ana masalah ras ada suku, dimana. Kalau kebencian iya, kok bisa, iya kebencian kepada kedzaliman, kebencian kepada kemungkaran, kebencian kepada ketidakadilan," kata Habib Bahar.

Dalam video itu, ia juga memberikan penjelasan lebih banyak lagi tentang videonya yang dianggap negatif.

Dari informasi yang beredar di media sosial, kedatangan Polda Jabar ini disebut-sebut menyerahkan surat terkait dimulainya penyidikan atas laporan terhadap Habib Bahar bin Smith.

Sebelumnya ramai berita tentang seseorang yang melaporkan Bahar bin Smith, yaitu Husin Shihab.

Dari yang banyak diberitakan, Husin Shihab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke polisi terkait pernyataan mengenai KSAD Dudung Abdurachman.

Walaupun begitu, belum diketahui secara pasti, apakah video viral Habib Bahar didatangi Polda Jabar itu terkait kasus ini atau tidak.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Habib Bahar dan Eggi Sudjana Soal Laporan Dugaan Ujaran Kebencian

Kini Bahar bin Smith Laporkan Balik Husin

Kubu Habib Bahar bin Smith resmi mempolisikan Husin Shahab ke Polres Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).

Laporan itu dilayangkan seseorang bernama Ali Ridho.

Selain itu, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta turut mendampingi dalam proses pelaporan ini.

"Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin Shahab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP," tutur Ichwan dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Ichwan telah mengkonfirmasi laporan yang dilayangkan ke Polres Bogor itu.

Ia menyebut, pelaporan itu merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith di Polda Metro Jaya pada 7 dan 17 Desember 2021 lalu.

Bahar dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian mengandung SARA dan penghinaan terhadap penguasa ke Polda Metro Jaya.

"Iya. Kemarin sudah dibuat laporan ini terkait laporan Husin terhadap Bahar," ucap Ichwan membenarkan.

Laporan polisi itu, sudah diterima oleh Polres Bogor pada 28 Desember dan terdaftar dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Husin Shahab dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong kalimat yang disampaikan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. 

"Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KSAD Dudung Abdurachman padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

(Tribunjabar.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved