Transmisi Lokal Omicron Sudah Ditemukan di Jakarta, Pasien Sempat Kunjungi Mall di SCBD

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tramidzi menjelaskan kronologi transmisi lokal Omicron ini.

Editor: Ravianto
National Institutes of Health/AFP
Virus Corona varian Delta turunan AY.4.2 yang membuat Inggris dibanjiri kasus positif Covid-19 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia saat ini berjumlah 47 kasus.

Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron ini bertambah 1 kasus dari sebelumnya yang berjumlah 46.

Satu kasus baru ini merupakan kasus transmisi lokal dan terjadi di Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (screenshot)
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (screenshot) (screenshot)

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan kronologi transmisi lokal Omicron ini.

"Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ujar Nadia dalam keterangan persnya, Selasa (28/12/2021) secara virtual.

Nadia menjelaskan, pasien bersama istri tinggal di Medan dan melakukan perjalanan ke Jakarta setiap satu bulan sekali.

Dilansir laman Kemenkes, pada tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta dan tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD.

Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan.

Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif COVID-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.

Kemudian, dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021.

Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) didapatkan konfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Nadia menyebut ini adalah kasus pertama transmisi lokal, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi.

Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.

“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved