Gadis Bandung Diculik
TANGKAP Semua Pelaku, Kata Kapolrestabes Usai Kunjungi Rumah Gadis Bandung yang Diculik & Dirudapksa
Aswin dengan tegas mengatakan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung berjanji secepat mungkin meringkus semua pelaku yang terlibat dalam penculikan dan pemerkosaan bocah 14 tahun di Bandung.
Hal itu disampaikan Aswin seusai mengunjungi rumah korban di Bandung, Rabu (29/12/2021).
"Saya maksimalkan untuk kasus ini. Seluruh pelaku, yang menjual (korban), yang berhubungan dan segala yang terkait akan kita tangkap semua," ujar Aswin.
Saat ini, kata dia, baru tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Korban sudah divisum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kami tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," katanya.
Sementara terkait korban, kata dia, kondisinya masih mengalami trauma dan sudah mendapatkan pendampingan.
"Korban sendiri sudah mendapat pendampingan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa seorang gadis Bandung.
Gadis berusia 14 tahun itu menjadi korban penculikan.
Ia pun kemudian dicekoki miras lalu menjadi korban rudapaksa oleh sejumlah orang.
Tak hanya itu, korban terakhir dipaksa terjun ke dunia prostitusi dan dijual di sebuah aplikasi.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, korban dan seorang pelaku awalnya berkenalan melalui Facebook.
"Kronologinya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu disebuah tempat di Andir, Kota Bandung.
Saat itu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
Rudi tidak merinci berapa jumlah pelaku saat bertemu korban. Ia hanya memastikan bahwa setelah dicekok minuman keras, korban diperkosa pelaku.
Adapun usai diperkosa, korban kemudian dijajakan di media sosial melalui aplikasi Michat.
"Dicekoki minuman miras, setelah itu diperkosa," katanya.
Saat ini baru tiga orang pelaku yang diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan.
Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.
"Pelakunya kami amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," ucapnya.
Sebelumnya, perempuan berusia 14 tahun menjadi korban penculikan dan pemerkosaan secara beramai-ramai.
Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Diduga, pelaku berjumlah 20 orang dan saat ini baru tiga pelaku diamankan Polrestabes Bandung.
Informasi penculikan dan pemerkosaan itu awalnya diposting pemilik akun @alvianakmal.
Dalam postingannya, Ia menuliskan kronologi singkat peristiwa tersebut.
"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan diperkosa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan PSK," tulis pemilik akun, Selasa (28/12/2021).
Korban diculik sejak 15 Desember 2021 dan baru ditemukan pada 22 Desember 2021.
Korban, ditemukan oleh ayahnya sendiri. Bahkan ayahnya pula yang menangkap tiga orang pelaku.
Dari informasi yang tertera di media sosial, dituliskan bahwa sejumlah pelaku berinisial S, I, dan L sudah diamankan oleh polisi.
Kemudian, ada pelaku lainnya yang berinisial D masih berstatus sebagai buron.
AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
I kemudian mengajak rekannya yakni S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.
L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban.
"Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," katanya.
Saat ini, kata dia, korban masih mengalami trauma akibat diculik dan diperkosa oleh pelaku.
"Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," ucapnya.
Baca juga: Kapolrestabes Kunjungi Rumah Gadis 14 Tahun Korban Penculikan dan Pemerkosaan di Bandung