Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-134 Kasus Subang: Begini Respons Kuasa Hukun Danu Setelah Melihat Sketsa Wajah Pelaku

Mengetahui kabar tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, turut mengomentari sudah adanya sketsa wajah pelaku yang dirilis polisi.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sketsa terduga pelaku kasus Subang saat ditunjukkan Kombes Pol Yani Sudarto. 

Sketsa wajah pelaku didapat dari salah satu saksi potensial yang diperiksa polisi dan hasilnya diolah oleh Tim Inafis Bareskrim Polri.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," kata Kombes Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Polisi mengakui ada kesulitan dalam mengungkap pelaku sehingga penyelidikannya membutuhkan waktu lebih lama. Lebih dari 4 bulan kasus geger di Subang ini belum terungkap.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ujar dia.

Dia menambahkan, polisi sudah memanggil 69 saksi untuk dimintai keterangan. 15 orang diantaranya saksi dari keluarga dan 11 tidak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ini 10 Ciri Identik Pelaku Kasus Subang, Pakai Kemeja Kotak-kotak Hitam Garis Putih, Mirip Siapa?

"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," katanya.

Seperti diberitakan, Amalia dan ibunya, Tuti ditemukan tewas. Jasadnya ditumpuk di dalam Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021. Hingga kini, saat kasusnya ditangani Polda Jabar diambil alih dari Polres Subang, pelaku belum terungkap.

Targetkan Awal 2022 Terungkap

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat. 

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Sementara untuk kasus Subang, ia menargetkan secepatnya terungkap diawal tahun 2022. 

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved